JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengalami pemecatan. Salah satunya adalah penyidik senior dan punya prestasi moncer yakni Novel Baswedan.
Pimpinan KPK menggunakan dalih mereka yang akan dipecat itu dinilai tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Saat dikonfirmasi, Novel membenarkan mendengar kabar pemecatan dirinya. “Iya benar, saya dengar info tersebut,” kata dia lewat pesan singkat, Senin, 3 Mei 2021.
Menurut informasi yang beredar, para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Permasalahannya, setelah revisi, UU mengharuskan pegawai KPK berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga ini pun menggelar serangkaian tes.
KPK telah menerima hasil tes alih status pegawai menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021 lalu. Namun, hasil tes itu belum dipublikasikan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memang telah menerima hasil tersebut. Dia mengatakan belum mengetahui hasilnya. Hasil tes tersebut, kata dia, akan diumumkan dalam waktu dekat. “KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat,” kata dia.
Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali membuatnya terkejut. “Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata dia.(ASA)