Beranda Daerah Solo Razia Penyekatan Pemudik di Pospam Banyuanyar, Polisi Malah Amankan Pemuda Bawa 7...

Razia Penyekatan Pemudik di Pospam Banyuanyar, Polisi Malah Amankan Pemuda Bawa 7 Botol Ciu

Satlantas Polresta Surakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar penyekatan para pemudik di kawasan Tugu Makutho, Jumat (08/05/20). Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLSOEMARNEWS.COM โ€” Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda usai membawa minuman keras (miras) di dalam mobil saat melintas di Pospam Operasi Ketupat Candi 2021, Banyuanyar, Solo, Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda membawa minuman keras di bagasi mobilnya saat melintas di Pos Pam Banyuanyar yang saat itu melaksanakan kegiatan Razia di batas kota.

โ€œIdentitas pelaku inisial AKB (31). Dia merupakan warga Kampung Lor Pasar Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan,โ€ kata Sutoyo, Minggu (16/5/2021).

โ€œPelaku AKB diamankan Tim Sparta saat melakukan kegiatan razia di batas kota bersama petugas gabungan di Pos Pengamanan Banyuanyar dan pada saat itu pelaku melintas dengan membawa minuman keras di bagasi mobilnya.Adapun barang Bukti yang berh asil disita dari tangan pelaku AKB adalah 7 botol air mineral 1.500 ml berisi miras jenis ciu,โ€ tambah dia.

Baca Juga :  Mahasiswa UMS Raih Juara 2 dan Harapan 1 di Pilmapres PTMA 2025

Sutoyo menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku AKB berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Solo di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat (penyakit masyarakat), yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.

Hal itu sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemkot guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, sejuk, damai dan sehat.

โ€œKami harapkan kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui dan mempunyai informasi mengenai pekat) di lingkungannya, seperti miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera menginformasikan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,โ€ pungkas dia. Prabowo