Beranda Daerah Solo Sempat Didatangi Polisi, Acara Pembagian Sedekah Oleh Kobaret Soloraya Akhirnya Dipercepat. Sasaran...

Sempat Didatangi Polisi, Acara Pembagian Sedekah Oleh Kobaret Soloraya Akhirnya Dipercepat. Sasaran Supir Becak Hingga Tahanan Rutan

Foto: Beni Indra

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Meski sempat diwarnai insiden kecil, acara pembagian paket Sembako yang dilakukan Kobaret (Komando Barisan Terate) Soloraya yang dipusatkan dari Ngarsopuro hingga depan Kantor Rutan LP Solo, Sabtu (1/4/2021) berlangsung lancar.

Panitia acara terpaksa mempercepat durasi jalannya acara tersebut setelah aparat Dalmas berseragam lengkap dari Polres Surakarta datang ke lokasi.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di lokasi menyebutkan, sedianya panitia bagi sedekah 250 paket Sembako dan bantuan sejumlah uang pada warga PSHT yang tengah menjalani proses hukum di Rutan Solo itu, akan membagi dari perempatan Pasar Pon berjalan ke timur sampai depan Kantor Rutan Solo.

Namun mengingat banyaknya peserta yang hadir, akhirnya acara tersebut mengundang perhatian polisi,  terkait PPKM Mikro selama pandemi.

Tak pelak polisi pun melakukan loby kepada Panitia Kobaret yang dikomandani oleh Dua Malam Sehari (akrab dipanggil Hary) serta Sesepuh dan bagian hukum advokasi Kobaret yakni BRM Kusumo Putro SH MH agar acara dipersingkat karena rawan terjadi kerumunan.

Akhirnya, kedua belah pihak baik polisi maupun Kobaret sepakat mempercepat acara dengan pembagian kilat sebanyak 250 paket sembako kepada supir becak, tukang parkir serta warga kurang mampu lainnya.

Ketua Kobaret Soloraya, Dua Malam Sehari Amd (46) mengatakan, pada prinsipnya kegiatan itu sangat mulia, yakni berbagi sedekah dengan warga kurang mampu.

Baca Juga :  Respati-Astrid Diklaim Unggul dalam Kampanye Media Digital

Hanya saja, mengingat saat ini sedang pandemi maka polisi meminta panitia mempercepat acara agar tidak terjadi kerumunan yang lebih banyak lagi, mengingat pelaksanaan dijalan raya.

“Alhamdullilah berkat kesadaran dan saling koordinasi akhirnya acara berjalan lancar dan semua sedekah tersampai termasuk bantuan uang untuk warga PSHT yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Solo,” tandasnya.

Menurut Hary, wajar dalam sebuah kegiatan ada miskomunikasi termasuk dengan aparat, namun asal tujuannya baik dan saling berkomunikasi maka potensi insiden tidak terjadi.

“Kobaret berterima kasih kepada aparat Polres Surakarta yang sudah membantu mengarahkan acara kami hingga sukses tidak ada kendala,” tukasnya.

Sementara itu Sesepuh sekaligus Bagian Hukum dsn Advokasi Kobaret Soloraya, BRM Kusumo Putro SH MH memaklumi perihal permintaan polisi untuk mempercepat acara karena berpotensi terjadi kerumunan Meskipun hal itu sudah diantisipasi oleh Kobaret dengan cara bantuan diserahkan model jemput bola mendatangi warga yang akan dibantu.

Namun, Kusumo Putro pun kaget melihat antusiasme warga untuk menerima bantuan sembako tersebut.

“Jujur saya kaget ternyata respons masyarakat terhadap acara Kobaret luar biasa, seakan tak terbendung sehingga disatu sisi kami bersyukur eksistensi Kobaret mendapat sambutan hangat dari masyarakat,” tandasnya di sela acara itu.

Korps Barisan Terate (Kobaret) Soloraya memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat yagn membutuhkan / foto: Beni Indra

Untuk itu, Kusumo memberikan apresiasi mendalam pada aparat Polres Surakarta yang turut membantu mengeliminasi dampak potensi kerumunan.

Baca Juga :  Sekber Soloraya Tegaskan Dukungan Untuk Luthfi-Yasin Dalam Pilkada Jateng 2024

“Kami menyadari semua ada plus minus dari kegiatan ini. Namun yakinlah sebuah tujuan mulia membantu masyarakat pasti akan selalu ada jalan keluar, termasuk pada acara ini semua clear lancar,” ujarnya.

Kusumo menjelaskan, selain memberikan bantuan sebanyak 250 paket Sembako, Kobaret juga membantu uang senilai Rp 9 juta yang diberikan kepada warga PSHT yang tengah menjalani proses hukum dirutan.

Bantuan uang sejumlah Rp 9 juta diberikan di tiga rutan di Soloraya, yakni Rutan Solo, Rutan Klaten dan Rutan Sragen, masing-masing Rp 1 juta. Selain itu juga diberikan tali asih dari Kobaret sebesar Rp 6 juta untuk warga lainnya. Beni Indra