
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nganjuk, Jawa Timur. Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kali pertama melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah ini.
Kali ini, OTT KPK di Nganjuk juga menyeret
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan lembaganya menggelar operasi di Kabupaten tersebut.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron pada Senin (10/5/2021).
Bukan sekali ini saja lembaga antikorupsi ini menggelar OTT di Nganjuk. Pada 2017, KPK juga pernah mencokok Taufiqqurahman, bupati saat itu. KPK menangkap Taufiq dalam kasus jual beli jabatan.
Dalam operasi tangkap tangan pada 2017 ini, KPK menyita uang Rp 289 juta. Uang ini rencananya akan diberikan kepada orang kepercayaan Taufiq oleh salah satu pejabat untuk mengamankan posisinya.
KPK mengatakan jabatan yang diperjualbelikan oleh Bupati Nganjuk nonaktif ini adalah
kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Taufiq 7 tahun penjara pada 2018.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














