JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tragis, Warga Sragen Ini Seminggu Dipaksa Kesakitan Gara-gara Cincin Kawin. Terpaksa Harus Dipotong Pakai Gerinda

Tim Damkar Satpol PP Sragen saat melakukan evakuasi pelepasan cincin kawin di jari warga Nglorog yang membengkak. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus ini barangkali bisa menjadi pelajaran agar senantiasa cermat dalam memilih perhiasan.

Seorang warga bernama Rahmat (30) asal Kampung Bagan RT 1/1, Nglorog, Sragen Wetan, Sragen terpaksa harus mengalami kesakitan akibat cincin kawinnya.

Cincin kawin di jari manis tangan kanannya itu mendadak tak bisa dilepas. Bahkan jarinya malah mengalami pembengkakan.

Kisah tragis Rahmat itu terungkap ketika ia mendatangi markas Damkar Satpol PP Sragen, beberapa hari lalu. Ia datang pukul 16.30 WIB sembari menahan sakit.

Kasi Damkar Satpol PP Sragen, Anton Sujarwo mengatakan saat datang, kondisi jari yang bersangkutan memang sudah membengkak. Dari pengakuan, sudah seminggu jarinya membengkak akibat cincin kawin yang dipakainya.

Meski sudah berupaya dilepas sendiri, cincin berbentuk ring itu tetap tak bisa dilepaskan.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

“Akhirnya yang bersangkutan datang ke Mako Damkar untuk meminta bantuan tim guna melepaskan cincin nikah di jarinya. Saat datang kondisi jari memang bengkak sehingga tidak bisa dilepas,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (5/5/2021).

Sempat dilakukan penanganan dengan media benang yang dilumuri sabun. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Cincin tetap manjing dan gagal dilepas karena terhalang kondisi pembengkakan di bagian ujung jari. Bahan cincin yang terlalu tebal juga menjadi kendala sehingga gak bisa dilakukan dengan teknis biasa.

“Akhirnya tam tidak mau ambil resiko dan evakuasi pelepasan terpaksa dilakukan dengan cara dipotong dengan alat gerinda. Dengan hati-hati, cincin akhirnya bisa dipotong dan dilepaskan dari jari,” tutur Anton.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Ia menyebutkan proses pelepasan memakan waktu sekitar 30 menit. Meski kondisi sudah bengkak, pelepasan bisa dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak melukai jari korban.

Perihal pemicu pembengkakan, Anton menyebut tidak diketahui secara detail. Hanya saja, kasus cincin manjing itu dimungkinkan terjadi karena cincin sudah terlalu lama dipakai atau ukuran cincin yang sudah terlalu kecil.

Ditambahkan, proses evakuasi cincin itu merupakan bagian dari tugas penyelamatan kegawatdaruratan yang dijalankan oleh personel Damkar.

Selain pemadaman kebakaran, selama ini timnya juga sering menjalankan fungsi penyelamatan di masyarakat.

Seperti mengeluarkan ular dari motor, melepas cincin dari jari yang kondisi sulit, melepas anting hingga membantu penyelamatan kucing dan sapi masuk dalam sumur dan beberapa lainnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com