SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polresta Solo melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat hiburan malam, pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Selain itu, razia gabungan dari unsur TNI-Polri hingga Satpol PP tersebug juga sebagai wujud untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Dalam kegiatan operasi tersebut kita lakukan test urine dan test swab antigen bagi pengunjung Kafe maupun Karaoke secara acak selain itu juga kita cek surat izin jual minuman keras,” kata Kabag Ops Polresta Surakarta Kompol I Ketut Sukarda, saat dikonfirmasi, Minggu (6/6/2021).
Dikatakan, kegiatan tersebut menyasar terkait penegakan protokol kesehatan, pengguna maupun pengedar narkoba hingga surat ijin penjualan minuman keras di tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengawan.
“Namun, yang menjadi titik berat adalah penekanan tingkat penyebaran Covid-19. Jangan sampai, Kota Solo mengalami lonjakan angka Covid-19,” jelasnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya, penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19,.
“Pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin. Sehingga berguna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan supaya bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 selain itu juga untuk menekan peredaran Narkoba dan Miras di kota Solo,” tegasnya.
Terkait hasil razia yang dilakukan, Sukarda mengaku, dari beberapa pengunjung yang dilakukan test urine dan swab antigen hasilnya negatif pemakai. Selain itu untuk surat ijin jual minuman keras tidak ditemukan pelanggaran. Prabowo