SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tahun ajaran baru 2021/2022 tetap akan menerapkan pembelajaran daring alias online.
Wacana pembelajaran tatap muka (PTM) yang digulirkan Kemendikbud di tahun ajaran baru ini dipastikan belum akan diterapkan di Sragen.
Hal itu lantaran status Sragen masih masuk zona merah dengan risiko tinggi. Penambahan kasus harian yang masih relatif tinggi belakangan, menjadi faktor wacana PTM belum akan dilakukan.
“Tahun ajaran baru tetap akan kita berlakukan online. Anak anak juga biasa dengan pembelajaran secara online, saya yakin bisa,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (30/6/2021).
Bupati menguraikan keputusan meniadakan PTM, semata-mata demi menyelamatkan anak-anak. Selain kasus masih tinggi, saat ini penyebaran covid-19 juga sangat rentan menyasar anak-anak.
Menurutnya, dengan adanya pandemi, hal itu juga memberikan pelajaran kepada anak-anak bagaimana membiasakan menerapkan kebiasaan sehat dengan prokes.
“Yang penting mereka selamat dulu. Kan kita masih di zona merah apalagi ini virus merambah ke anak-anak. Ini kan anak diajari bagaimana jaga jarak, cuci tangan dan lain-lain,” terangnya.
Bupati menegaskan jika dipaksakan PTM, ia khawatir rentan terhadap keselamatan anak. Pasalnya realitanya, anak-anak sudah taat prokes, orangtua yang menjemput justru banyak yang abai.
“Kalau anak-anak sudah tertib. Tapi orang tuanya yang kadang malah nggak paham. Masih bergerombol saat menjemput anak, anaknya sudah jaga jarak dan sebagainya. Tapi mbok-mboke pas jemput malah jagongan karo arisan. Podo wae saya bilang,” terangnya. Wardoyo