JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Genjot Potensi Pajak Daerah,  BKD Karanganyar Kolaborasi Dengan BPN dan Dinas Perizinan  Melalui Aplikasi Sipakde

Kurniadi Maulato / Foto: Beni Indra
   
Kepala BKD Ksranganyar, Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar menjalin kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Perizinan setempat dalam hal integrasi data terkait penggalian potensi objek pajak dan wajib pajak baru.

Kolaborasi itu dilakukan guna meningkatkan potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD),  seiring dengan  spirit pemerintah pusat dan daerah untuk mendongkrak pendapatan pajak.

Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato S.Sos M.Si mengatakan, dengan  kolaborasi tersebut diyakini potensi objek pajak dan wajib pajak baru akan terpantau,  karena tiga instansi itu akan melansir secara up date faktual  terhadap calon objek pajak maupun  wajib pajak baru.

Adanya potensi objek pajak baru dan wajib pajak baru itu, menurut Kurniadi,  tentunya  akan bisa  menambah PAD atau pajak daerah.

“Pergerakan kolaborasi ini termonitor pada satu layanan Sistem Informasi Portal Pajak Daerah (Sipakde) yang pekan ini siap dioperasionalkan setelah lolos uji coba bulan lalu,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (15/6/2021).

Menurut Kurniadi dengan aplikasi Sipakde itu akan terlihat kecepatan pemutakhiran data oleh tiga instansi tersebut sehingga BKD bisa memantau adanya calon objek pajak baru dan wajib pajak baru yang muncul dari BPN ataupun Dinas Perizinan Karanganyar.

Kurniadi mencontohkan,  misalnya ada investor baru yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB),  maka BKD bisa memantaunya bahwa akan ada objek pajak baru dan wajib pajak baru dari sektor pertanahan.

Selama ini BKD hanya menjaring pajak bumi saja atau PBB. Namun dengan adanya investor akan mengolah tanah menjadi bangunan, maka akan ada potensi baru yakni pajak  bangunan yang terlihat dari aplikasi Sipakde tersebut.

Begitu pula pantauan dari Dinas Perizinan Karanganyar juga akan termonitor, misalnya ada investor mengajukan izin perhotelan dan restoran sehingga akan muncul objek pajak dan wajib pajak baru.

“Inilah manfaat sinergi kolaborasi tiga instansi tersebut bahwa potensi objek dan wajib pajak baru secara otomatis akan terpantau oleh tiga instansi tersebut dengan cepat dan mutakhir,” ungkapnya.

Kurniadi yang juga Ketua Pengcab Takwondo Karanganyar itu menambahkan, sebelum ada kolaborasi masing-masing instansi berjalan sendiri sesuai tupoksinya.

Namun dengan sinergi itu, diyakini manfaatnya sangat besar. Apalagi sinergi instansi melalui terobosan aplikasi digital di era sekarang merupakan tuntutan bersama ditengah pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupaya menaikkan penerimaan dari sektor pajak.

Bahkan Kurniadi menegaskan spirit dari kolaborasi itu adalah untuk peningkatan pelayanan dan disisi lain masing-masing instansi akan dimudahkan dengan aplikasi Sipakde tersebut.

Namun demikian,  Kurniadi menyebut pihaknya realistis tahun pertama setelah kolaborasi tersebut dipatok terdapat kenaikan potensi obyek pajak  dan wajib pajak baru sekitar 5%. Sedangkan untuk tahun kedua (tahun 2022) akan dievaluasi lagi berapa kenaikan potensi pajak dipatok.

Pejabat lulusan STPDN itu mengungkapkan realisasi PAD Kabupaten Karanganyar tahun lalu (2020) yang dikelola BKD mengalami surplus dari target dipatok. Yakni teralisasi sebesar Rp 176 miliar dari target potensi sebesar Rp 154 miliar sehingga surplus Rp 22 miliar.

Tentu saja adanya surplus realisasi PAD sebesar Rp 22 miliar tersebut tak bisa dipungkiri karena kinerja yang bagus dan optimal karena ditengah pandemi covid yang mana terjadi perlambatan ekonomi global, namun Kurniadi bisa meraih surplus untuk PAD Karanganyar.

“Untuk target potensi PAD baru tahun ini kami lebih realistis terukur yakni dipatok 5%,” pungkasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com