JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Covid-19 Naik 53,4 Persen Tiga Pekan Pascalebaran, Jawa Tengah Naik 120 persen

ilustrasi covid-19 / pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus Covid-19 secara nasional naik 53,4 persen tiga minggu setelah libur Lebaran 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, jika dilihat berdasarkan Provinsi kenaikkan tertinggi dialami oleh provinsi Jawa Tengah dengan peningkatan sebesar 120 persen.

Kemudian disusul Kepulauan Riau dengan kenaikan kasus 82 persen, Sumatera Barat 74 persen, DKI Jakarta 63 persen, dan Jawa Barat 23 persen.

Sedangkan jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Kabupaten Kudus di Jawa Tengah mencatatkan kenaikan kasus tertinggi mencapai 7.594 persen dalam tiga pekan pasca libur Lebaran.

“Kenaikan kasus di Kabupaten Kudus mencapai 7.594 persen dengan BOR (angka keterisian tempat tidur) mencapai 90,2 persen,” ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

Selain Kudus, beberapa kabupaten/kota lainnya juga mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 di atas 100 persen. Di Jepara kenaikan kasus mencapai 685 persen dengan angka BOR mencapai 88,18 persen. Kemudian, diikuti oleh Demak yang kasusnya naik hingga 370 persen dengan angka BOR mencapai 96,3 persen dan Sragen dengan kenaikan kasus 338 persen dan BOR mencapai 74,84 persen.

Selanjutnya, Bandung dengan kenaikan kasus 261 persen dan BOR mencapai 82,73 persen, Cimahi dengan kenaikan kasus 250 persen dan BOR mencapai 76,6 persen. Lalu ada Pati dengan kenaikan kasus 205 persen dan BOR mencapai 89,57 persen, Kota Semarang dengan kenaikan kasus 193 persen dan BOR mencapai 87,95 persen, dan Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157 persen dan BOR mencapai 75 persen.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Kenaikan kasus yang tinggi, ujar Wiku, terjadi akibat kegiatan kumpul keluarga, tamasya, hingga acara keagamaan yang menimbulkan kerumunan sepanjang libur Lebaran 2021. Untuk itu, pemerintah daerah diminta terus melakukan testing dan tracing secara masif serta memastikan karantina mandiri 5×24 jam dari warga yang pulang dari bepergian antarwilayah.

Namun, Wiku menyebut kasus Covid-19 pasca libur Lebaran tahun ini lebih terkendali daripada tahun sebelumnya. “Jika dilihat pada minggu ketiga pasca-Idul Fitri, perbedaannya semakin signifikan. Pada 2020 kenaikannya mencapai 80,5 persen, sedangkan pada 2021 kenaikannya hanya 53,4 persen,” kata Wiku.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com