JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Disimpan di Kolong Tempat Tidur, Uang Rp 70 Juta Milik Yayasan MTA Sukodono Sragen Dilaporkan Raib di Rumah Ketua. Satu Sepeda Motor Butut Juga Hilang

Ilustrasi aksi pencurian./ pixabay
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Uang Rp 70 juta milik yayasan Majelis Tafsir Alquran (MTA) Cabang Sukodono, Sragen dilaporkan raib dicuri orang.

Uang puluhan juta yang sedianya digunakan untuk membayar tanah yayasan itu dilaporkan hilang saat disimpan di rumah Ketua II MTA Cabang Sukodono, Samsu (59).

Uang tersebut disimpan di dalam tas yang disimpan di bawah kolong tempat tidur rumah Samsu di Dukuh RT 08, Desa Majenang, Sukodono, Sragen.

Aksi kehilangan itu terungkap dari laporan korban ke Polsek setempat, Kamis (10/6/2021). Data yang dihimpun di Mapolres menyebutkan kejadian bermula ketika Samsu dipercaya membawa uang yayasan sebesar Rp 70 juta.

Baca Juga :  Program Terbaru PLN 2024 Listrik Masuk Sawah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Pertanian di Sragen

Uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran tanah Yayasan MTA Cabang Sukodono itu selanjutnya sekitar pukul 18.30 WIB disimpan di dalam tas merek Pollo.

Tas itu kemudian ditaruh di bawah kolong tempat tidur kamar korban. Selanjutnya korban tidur dan sekira pukul 04.20 WIB korban bangun dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Sekira pukul 18.00 WIB korban bersama anaknya, Mutiah, bermaksud mengecek uang milik Yayasan MTA Sukodono yang disimpan di bawah kolong tempat tidur.

Setelah dicek, ternyata mereka kaget mendapati uang sudah tidak ada didalam tas. Mereka makin kaget setelah mengecek sepeda motor Yamaha/V100/V100 AD-4550-GE di rumah juga raib dari tempatnya.

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat Gadis Cantik Mengambang di Sungai Mungkung Sragen, Saat Ditemukan Korban Tanpa Busana

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang sebanyak Rp 70 juta dan satu sepeda motor senilai Rp 1 juta.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek setempat, hari ini Kamis (10/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso membenarkan laporan itu.

“Benar ada laporan kehilangan uang milik yayasan MTA Sukodono yang disimpan di rumah korban di Majenang Sukodono. Uang yang hilang Rp 70 juta dan satu sepeda motor. Saat ini masih dalam penyelidikan,” paparnya, Kamis (10/6/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com