JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menkeu Sri Mulyani Anggarkan Penanganan Covid 2022 Senilai Rp 150 T, Ini Peruntukannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggaran penanganan Covid-19 untuk tahun 2021 ini senilai Rp 170 triliun. Untuk tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menganggarkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 sekitar Rp 150 triliun.

Melalui akun Instagramnya, Rabu (16/6/2021), Sri Mulyani menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19  tahun 2022 itu terdiri dari beberapa bagian.

Sri Mulyani mencontohkan, untuk  anggaran perawatan sebesar Rp 32,33 triliun, tes dan lacak Rp 6,68 triliun, insentif dan santunan tenaga kesehatan Rp 16,83 triliun.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Sementara itu untuk insentif perpajakan, dalam hal ini bebas pajak pertambahan nilai dan bea masuk untuk sektor kesehatan sebesar Rp 20,85 triliun.

Kemudian, biaya operasi kesehatan vaksinasi atau alat pelindung diri Rp 3,3 triliun. Sarana dan prasarana alat kesehatan Rp 1,60 triliun. Alokasi selanjutnya untuk penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp 14,86 triliun.

Di luar itu, ada pula anggaran untuk Satuan tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp 0,86 triliun.

“Dan terakhir, untuk kepentingan penelitian dan komunikasi, nilainya Rp 1,17 triliun,” beber Sri Mulyani.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Total kebutuhan anggaran berasal dari penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, dan pinjaman. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

Di sisi lain, jelas Sri Mulyani, APBN harus dijaga bersama agar tetap sehat dan kuat dalam menghadapi tantangan yang luar biasa akibat Covid-19.

“Pajak yang Anda bayar adalah bagian dari APBN yang manfaatnya kembali untuk rakyat Indonesia,” tulis Sri Mulyani.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com