JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo membantah akan membubarkan tiga lembaga Negara yang berada di bawah Kemenkominfo. Dirinya mengatakan tidak pernah menyebut nama lembaga yang akan dibubarkan.
Sebelumnya, muncul pemberitaan ada lembaga negara yang akan dibubarkan, di antaranya disebukan tiga lembaga di bawah koordinasi Kemenkominfo yakni Dewan Pers, Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi.
“Tidak pernah, tidak pernah kita menyebut nama lembaga, apalagi dewan pers, lembaga penting dan harus ada,” kata Tjahjo Kumolo, Rabu, 9 Juni 2021.
Sebelumnya, di salah satu kolom opini di sebuah media disebutkan Menteri Tjahjo akan membubarkan Lembaga Negara Nonstruktural. Penulis kolom itu menduga lembaga yang akan dibubarkan adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.
Tjahjo menuturkan memang menyebut soal perampingan atau integrasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, kata dia, yang dimaksud adalah menggabungkan posisi eselon di bawah kementerian.
“Misal di Kementerian Dalam Negeri ada badan yg menampung 3 eselon 1 maka bisa diintegrasikan dengan eselon I kementerian, tapi karena UU bukan maka prosesnya harus kajian bersama DPR,” kata Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo juga menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan kembali membubarkan sejumlah lembaga negara demi perampingan birokrasi.
Tjahjo mengatakan, kali ini pemerintah akan membubarkan lembaga yang dibentuk lewat undang-undang, sehingga harus dengan persetujuan DPR RI. “Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun, akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan,” kata Tjahjo dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB yang disiarkan di kanal Youtube DPR RI, Selasa, 8 Juni 2021. Ia tidak merinci lembaga negara mana saja yang akan dibubarkan.(ASA)