JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Operasi Preman Dimulai, 3 Pengamen dan Pak Ogah di Sragen Ditangkap Polisi. Polres Siap Sikat Habis Preman Yang Suka Malak-malak dan Bikin Resah!

Operasi premanisme yang digelar Resmob Polres Sragen, Minggu (13/6/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga orang diamankan tim Resmob Polres Sragen dalam operasi perdana pemberantasan tindak premanisme yang digelar Minggu (13/6/2021) siang.

Tiga orang itu diamankan karena dianggap meresahkan meski dalam taraf ringan. Mereka adalah pengamen dan pengatur jalan dadakan yang kerap disebut dengan istilah pak ogah.

“Hari ini tadi dari Reskrim mengamankan 3 oknum yang aksinya bisa dikategorikan mengarah premanisme dan meresahkan. Meski tarafnya ringan. Mereka pengamen dan pak ogah,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui KBO Polres, Kompol Dudi Pramudia dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (13/6/2021).

Tiga oknum pengamen dan pak ogah itu diamankan karena tindakan mereka dinilai sudah meresahkan warga. Mereka diamankan dalam operasi di wilayah Sragen Kota.

Pengamen dan pak ogah itu diamankan karena terkadang marah jika tidak diberi uang. Meski begitu, karena tindakan premanisme mereka dinilai masih dalam taraf ringan, mereka tidak ditahan.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Mereka hanya diamankan untuk didata dan dilakukan pembinaan. Setelah diberikan pemahaman bahwa apa yang dilakukan dengan mengarah memaksa atau marah jika tidak diberi itu dilarang, mereka kemudian dilepaskan kembali dengan catatan.

Pak ogah-pak ogah itu tadi diberi pemahaman. Kalau dikasih ya Alhamdulillah, kalau nggak diberi ya nggak boleh marah-marah apalagi merusak dan sebagainya,” tukasnya.

Kompol Dudi menyampaikan operasi premanisme itu digelar menindaklanjuti instruksi dari Presiden dan Kapolri terkait pemberantasan premanisme di semua wilayah.

Operasi serupa akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan digelar sampai hitungan bulanan.

“Biasanya permintaan datanya bulanan. Makanya akan berlanjut. Ini sebagai tindaklanjut instruksi Kapolri dan Presiden,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Lebih lanjut, Kompol Dudi menegaskan sasaran operasi premanisme itu banyak. Tidak hanya premanisme yang malak-malak masyarakat dalam jumlah besar, semua oknum yang tindakannya mengarah meminta uang dengan memaksa dan meresahkan akan ditindak.

Untuk tindakan mengarah premanisme ringan seperti pengamen dan pak ogah yang memaksa, akan diamankan dan dilakukan pembinaan.

Sedangkan preman yang tindakannya mengarah memalak dalam jumlah besar dan sudah meresahkan, baru akan ditangkap dan diproses hukum.

“Bentuk premanisme kan banyak. Misalnya ada jalan rusak, pura-pura ditambal-tambal lalu minta uang. Itu juga sudah mengarah premanisme. Jadi nggak hanya premanisme besar dan pakai tatoan saja. Kalau malaknya dalam jumlah besar dan sangat meresahkan baru ditangkap dan diproses,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com