Beranda Daerah Wonogiri Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Alias Papmiso Indonesia Tolak Kenaikan PPN 12%,...

Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Alias Papmiso Indonesia Tolak Kenaikan PPN 12%, Dikhawatirkan Harga Daging Cetak Rekor Tertinggi dan Bertentangan dengan Asas Keadilan

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Indonesia menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, pendidikan, dan jasa kesehatan sebesar 12 persen. Pasalnya bertentangan dengan asas keadilan.

Selain itu ketika kebijakan tersebut diterapkan bisa memicu kenaikan harga daging sapi hingga mencapai rekor tertingginya nanti.

“Penerapan PPN 12 % terhadap sekolah, jasa kesehatan, sembako termasuk daging sapi segar dirasa bertentangan dengan asas keadilan. Dimana saat ini dunia usaha tengah lesu dan makin banyak rakyat susah akibat COVID-19 malah rakan dibebani oleh  PPN. Tentu ini sangat kebangetan bila pemerintah tetap melakukan pembahasan RUU tersebut, ” ungkap Ketua Papmiso Indonesia Maryanto SBY kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (15/6/2021).

Dia membeberkan, pemerintah akan melakukan perubahan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Namun rencana itu tidaklah tepat.

Pandemi COVID-19 menurut dia sangat berdampak terhadap sektor kesehatan dan sektor ekonomi. Banyak pengusaha perhotelan, restoran, rumah makan, ritel dan pelaku UMKM gulung tikar.

Di tengah ketidakpastian kapan berakhirnya pageblug alias pandemi dan pertumbuhan ekonomi ini, Pemerintah malah mengajukan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke DPR RI. Infonya untuk melakukan reformasi perpajakan yang memperkuat sistem perpajakan, kesinambungan fiskal dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  4,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Surakarta

Namun hal itu sangat melukai hati rakyat kecil dan para pelaku UMKM di Indonesia. Termasuk para pedagang bakso yang notabene pelaku UMKM dengan bahan baku utamanya daging sapi segar jika bakal kena PPN 12 %.

“Di seluruh Indonesia hampir ada 1 juta pedagang bakso dan usaha terkait lainnya yang terancam usahanya karena ada PPN sebesar 12% terhadap daging sapi segar dan sembako,” tutur dia.

Menurut pria yang akrab disapa Pak Yanto SBY ini kondisi saat ini usaha tengah lesu, dan menghadapi sejumlah permasalahan. Di antaranya mahalnya harga daging sapi menjelang hari besar keagamaan, penurunan pendapatan akibat pemberlakukan peraturan pembatasan makan di tempat (dine in). Selanjutnya penerapan pajak penghasilan NPWP 1 % dari omzet, penerapan pajak rumah makan /NPWPD sebesar 10%.

“Ini malah akan ditambah lagi dengan PPN 12 % terhadap sembako dan daging sapi segar selaku bahan utama bakso,” tutur dia.

Pria asli Kota Mete Wonogiri ini menerangkan, jika nanti akan ada penambahan PPN sebesar 12 %, maka harga daging sapi segar diprediksi akan mencapai harga tertinggi yaitu Rp 145.600/kg. Kondisi ini akan tambah mempersulit bagi para pedagang bakso untuk meneruskan keberlangsungan usahanya. 

Baca Juga :  PPG Daljab Angkatan I 2025, Ini Syarat Kelulusannya

“Ini sangat kebangetan dan tidak adil bagi kami, para pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat stimulus bantuan penyelamatan ekonomi nasional dari pemerintah, tetapi malah dibebani PPN untuk bahan baku utamanya,” tegas dia.

Pihaknya sangat berharap kebijakan penerapan PPN 12% tersebut tidak jadi ditetapkan. Sehingga bisa membantu menumbuhkan situasi berusaha yang kondusif. Aris