JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Bekuk 4 Preman yang Bermaksud Membunuh Wartawan di Binjai Sumut

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus upaya pembunuhan terhadap wartawan di Binjai Sumut. Foto: istimewa
   

 

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM —Perilaku teror dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan kembali berlangsung. Kali ini terjadi di Binjai, Sumatera Utara yang menimpa Syahzara Sopian, wartawan yang bertugas di Binjai dari sebuah harian terbitan Medan.

Beruntung upaya pembunuhan oleh sekelompok preman itu bisa digagalkan rekan-rekan korban dan kemudian melapor ke polisi. Sekelompok preman yang terdiri dari empat orang akhirnya diringkus aparat dari Polres Binjai.

Para tersangka yakni Sinulingga alias Takur, Igbal, Anto dan AgiI. Dari mereka disita barang bukti pisau dua buah, batu, handphone dan uang.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama didampingi Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba mengatakan, upaya pembunuhan terhadap wartawan, Sahzara Sopian terjadi di sebuah cafe, Masa Coffe di Jalan Hasanuddin Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Kejadian itu bermula ketika korban bersama temannya sedang duduk dan tiba-tiba Sinulingga alias Takur bersama teman-temannya datang dan menghampiri korban dengan mengeluarkan pisau. Melihat gelagat mencurigakan, teman-teman korban langsung bereaksi dengan menghalangi para pelaku. Mereka kemudian menghubungi petugas Polres Binjai.

Tak lama kemudian, polisi yang dilapori turun ke lokasi dan mengamankan ke 4 tersangka. “Dalam pemeriksaan, mereka berupaya membunuh korban atas suruhan Rasel (DPO). Para tersangka juga mengaku telah menerima bayaran dari Rasel untuk menghabisi korban,” ujar Yayang, Minggu (27/6) siang.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Keempat tersangka masih diperiksa untuk mendalami motif perencanaan pembunuhan tersebut sedangkan Rasel masih diburu. “Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 340 Jo 53 KUHP, berdasarkan laporan dari korban,” katanya.

Sopian menceritakan, ketika dirinya berada di depan Masa Coffee secara tiba tiba ada 4 orang pria muda membawa senjata tajam mencoba melakukan pembunuhan terhadap dirinya. Namun, aksi pencobaan pembunuhan itu berhasil digagalkan berkat kesigapan dari petugas Sat Reskrim Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat (26/6/2021) membenarkan peristiwa itu. Dikatakannya, ke 4 terduga pelaku masih ditangani penyidik Satreskirm Polres Binjai guna mengetahui motifnya. “Ini masih dalam pemeriksaan dan masih di dalami untuk motifnya bang,” ujarnya seperti dikutip dari Siberindo.co.(ASA)

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com