JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terobsesi Dari Kecil Pingin Jadi TNI Tapi 3 Kali Gagal, Alasan Hadi Purwanto Nekat Mengaku TNI Berpangkat Mayjen. Seragamnya Didapat dari Pecatan Kopassus

TNI gadungan bernama Hadi Purwanto berpangkat Mayjen yang diamankan di Polsek Gemolong. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria bernama Hadi Purwanto yang mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) ditangkap tim Koramil Gemolong, Rabu (23/6/2021) malam.

Pria berusia 51 tahun asal Cakung, Jakarta Timur itu ditangkap karena mengaku sebagai anggota TNI namun ternyata hanya abal-abal.

Hadi ditangkap oleh tim gabungan Koramil Gemolong dan Kodim 0725/Sragen serta Polsek Gemolong saat bermalam di rumah kakak iparnya SUB (60), di Dukuh Ngrendeng RT 17, Desa Kaloran, Gemolong, Sragen.

Hadi digerebek saat menginap bersama perempuan bernama Sri Hartati (48) yang merupakan adik kandung SUB. Hadi diketahui sudah menikahi Sri sejak 2013 dan mengaku sebagai anggota TNI AD.

Saat diinterogasi di Polsek Gemolong, Hadi mengaku memakai baju loreng hanya untuk kebanggaan sendiri dan bukan untuk melakukan penipuan terhadap orang lain.

Di hadapan petugas, ia mengaku sejak kecil bercita-cita ingin menjadi TNI. Pernah mendaftarkan diri menjadi anggota TNI AD sebanyak 3 kali namun selalu gagal. Dua kali mendaftar di Jakarta dan sekali di Semarang.

Hadi juga mengakui mendapatkan baju loreng dengan pangkat bintang dua dengan kesatuan Kopassus dari temennya yang sudah dipecat dari anggota TNI AD. Baju loreng itu dipakainya sudah hampir 3 tahun terakhir.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Kepada petugas, Hadi mengaku sudah menikahi Sri sejak 2013. Saat pertama berkenalan dengan Sri sampai menikah, Hadi mengaku sebagai anggota TNI.

Selama menikah hingga 8 tahun berumahtangga, istrinya juga percaya kalau suaminya anggota TNI AD dan pihak keluarga dari istri juga percaya kalau Hadi Purwanto anggota TNI.

Namun selama menikahi Sri, hingga 8 tahun keduanya belum dikaruniai anak.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah SUB, polisi bersama PM dan Intel Kodim Sragen mengamankan puluhan barang bukti dari tangan Mayjen gadungan itu.

Di antaranya atribut TNI mulai dari sepatu PDL, Baju PDL dengan pangkat Mayor Jenderal, atribut Kopassus, Kaos kaki loreng 2 buah, Baret kopassus 1 buah, 1 buah sangkur, tanda jasa, hingga sebuah papan nama PDH atas nama Hadi Susilo SH Mhum.

Kemudian diamankan pula atribut bet lokasi Mabes TNI 3 buah, Lokasi Ditkum PDL 3 buah, Lokasi Ditkum PDH 2 buah, lokasi MABES TNI 1 buah.

Lantas 3 STNK sepeda motor, buku nikah, TKP dan buku rekening. Selanjutnya ada pula sebuah charge HP, 2 celana panjang preman, 1 sajadah, 5 kaos dalam, jimat bambu petuk, minyak
jafaron dan dompet milik yang bersangkutan.

Data yang dihimpun di lapangan, Mayjen gadungan itu diamankan pada Rabu (23/6/2021) malam pukul 23.25 WIB.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Koramil 15/Gemolong bahwa ada oknum Mayjen gadungan sedang menginap di rumah warga di Kaloran, Gemolong.

Berbekal laporan itu, tim Koramil kemudian berkoordinasi dengan Intel Kodim dan Polsek. Selanjutnya, dilakukan pengecekan ke rumah SUB.

Malam itu juga, Hadi akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gemolong. Di hadapan petugas Kodim, Koramil dan Polsek, Hadi mengakui bahwa dirinya sebenarnya bukan anggota TNI.

Saat menikahi Sri tahun 2013 silam, ia memang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen. Hal itu dilakukannya karena terobsesi ingin menjadi anggota TNI yang menurutnya adalah profesi yang menjadi kebanggaannya.

Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra membenarkan adanya penangkapan oknum TNI gadungan di Kaloran tersebut.

Menurutnya, Mayjen Hadi diamankan oleh tim gabungan Koramil dan Kodim Sragen. Setelah diamankan, Hadi kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

“Benar, yang mengamankan anggota Koramil Gemolong dan anggota Kodim. Setelah dilakukan interogasi, tidak ada warga Gemolong yang dirugikan secara materi. Sehingga tidak bisa di tindak secara hukum. Namun untuk pakaian dan atribut TNI, semuanya sudah di sita oleh PM Sragen,” papar Ketut kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (25/6/2021). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com