Beranda Daerah Karanganyar Tindaklanjuti Perintah Kapolri Berantas Premanisme, Polres Karanganyar Sita 32 Botol Bir dan...

Tindaklanjuti Perintah Kapolri Berantas Premanisme, Polres Karanganyar Sita 32 Botol Bir dan Gulung Judi Warung Serta Pantau Judi Online

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Menindaklanjuti  perintah Kapolri untuk memberantas premanisme, Polres Karanganyar, Jateng mengambil langkah cepat. Pekan ini Polres Karanganyar menggalakkan operasi Pekat guna memberantas penyakit masyarakat.

Pada operasi Pekat di Desa Nangsri, Kebakramat, Kamis (17/6/2031),  Polres Karanganyar berhasil mengamankan sebanyak 32 botol bir merek Anker.

Sedangkan seminggu sebelumnya Polres Karanganyar menggulung judi warung di kawasan Gedong, Mojogedang dan sekitarnya.

Sebanyak lima orang penjudi warung ditangkap dan diproses hukum guna membuat orang efek jera masyarakat jangan coba-coba bermain judi. Sedangkan untuk mirasditujukan memberikan kenyamanan masyarakat    
sekaligus mendorong cipta Kamtibmas.

Kasubag Polres Karanganyar Karanganyar, Iptu Agung Purwoko  mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafii mengatakan, searah dengan perintah Kapolri, Polres Karanganyar mengambil langkah cepat karena cipta Kamtibmas itu juga mutlak dilakukan secara up date.

“Jadwal operasi Pekat khusus kita agendakan hingga awal Juli, namun setiap harinya 17 Polsek di Karanganyar diperintahkan langsung Kapolres untuk memantau pergerakan Kamtibmas,” tandas Iptu Agung Purwoko, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Iptu Agung Purwoko pantuan daerah rawan Kamtibmas terus dilakukan dan dipetakan secara up date termasuk pemetaan kejahatan berbasis digital alias medsos. Sebab seiring perkembangan teknologi kejahatan bukan hanya modus manual melainkan melalui teknologi.

Bahkan diakui saat ini Polres Karanganyar terus pelototi potensi kejahatan judi online seiring adanya perhelatan sepakbola Piala Eropa.

“Kami di Polres Karanganyar sudah memantau terus potensi kejahatan judi online dan tim cyber Polres Karanganyar sangat handal untuk itu,” ungkapnya.

Selain itu tim cyber Polres Karanganyar terus memantau pergerakan medsos karena sering terungkap kasus berbasis medsos.

“Yang terbaru kasus di Mojogedang gara-gara unggah postingan di medsos berujung pada perusakan rumah dan semua pelaku sudah kami proses hukum,” ujarnya.

Pada prinsipnya Polres Karanganyar ibarat total football alias kompak semangat dalam rangka membasmi kejahatan karena itu tugas jiwa polisi memberikan pelayanan dan rasa aman pada masyarakat.

Untuk itu dihimbau jika masyarakat merasa resah terancam oleh tindak kejahatan yang dipicu karena Pekat silahkan memberikan informasi maka segera ditindaklanjuti. Beni Indra