Beranda Daerah Sragen Antar Pesanan Nggak Penting, 27 Kendaraan Luar Daerah Harus Terima Kenyataan Diputar...

Antar Pesanan Nggak Penting, 27 Kendaraan Luar Daerah Harus Terima Kenyataan Diputar Balik di Sragen

Tim Satlantas Polres Sragen melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu tol Pungkruk. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 27 kendaraan diputar balik dari wilayah Sragen sejak diberlakukannya penutupan exit tol dan penyekatan perbatasan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).

Puluhan kendaraan itu terpaksa diputar balik karena dinilai tidak masuk kriteria esensial dan kritikal yang dibolehkan melakukan aktivitas di masa PPKM Darurat.

“Sampai saat ini laporan yang kita terima kendaraan yang di putar balik sebanyak 27 kendaraan. Semuanya kendaraan penumpang,” kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Jumat (16/7/2021).

Kapolres mengatakan kendaraan itu diputar balik karena terindikasi melakukan aktivitas tidak terlalu penting.

Penutupan jalur di Sragen Kota selama PPKM Darurat. Foto/Wardoyo

Seperti mengantar jahitan, mengantar pesanan dan sebagainya. Namun untuk kendaraan sektor kritikal dan esensial seperti kendaraan barang tetap diberikan prioritas.

Baca Juga :  Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas Pamer Sepeda Motor di Jalan Tidak Pakai Helm, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

“Jangan sampai nanti terjadi hambatan distribusi terutama bahan bakar, obat obatan dan bahan pokok,” katanya.

Sementara, untuk exit tol, Kapolres menyebut ada dua pintu gerbang tol jalur Trans Jawa di Sragen yang ditutup.

Yang exit tol Pungkruk dan Sambungmacan. Menurutnya saat ini exit tol Sambungmacan juga masih masa percobaan secara sistem belum terupdate.

“Hasil koordinasi dengan JSN kami lakukan penutupan total. Tapi masyarakat masih bisa mengakses di gerbang Tol Sragen sesuai dengan ketentuan pemerintah yaitu sektor kritikal dan esensial,” tandasnya. Wardoyo