Beranda Daerah Sragen Awas, Kapolda Jateng Mulai Lontarkan Ultimatum. Jangan Coba-Coba Timbun Peralatan Medis dan...

Awas, Kapolda Jateng Mulai Lontarkan Ultimatum. Jangan Coba-Coba Timbun Peralatan Medis dan Sebar Hoax, Ini Ancamannya!

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam saat apel di Mapolres Sragen, Selasa (6/7/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melontarkan ultimatum kepada masyarakat atau pihak yang mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi.

Sanksi tegas hingga pidana siap dijatuhkan kepada oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan, peralatan medis hingga tabung gas oksigen.

Penegasan itu kembali dilontarkan Kapolda saat memimpin apel gelar pasukan gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Mapolres Sragen, Selasa (6/7/2021).

Didampingi Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, Kapolda menyampaikan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan terhadap obat-obatan, peralatan medis dan penyebar berita hoax di masa PPKM darurat saat ini.

“Saya Kapolda Jawa Tengah menegaskan dan menghimbau pada masyarakat dalam situasi ini jangan menimbun oksigen atau obat. Polda Jawa Tengah akan menindak tegas masyarakat kita yang coba coba mencari keuntungan di tengah-tengah kita dalam kondisi seperti ini,” kata Kapolda.

Kapolda juga menegaskan siap menindak oknum atau siapa pun yang menyebar hoax dalam masa PPKM darurat.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Sebab saat ini masih banyak sekali sejumlah orang yang menyebar berita hoax di media sosial dan masyarakat.

Tim ITE sudah diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan menindak para penyebar berita hoax.

“Jangan coba coba menyebar berita hoax yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan serta memutar balikan fakta. Itu pun akan kita sidik dengan Tim ITE kita,” tegasnya.

Karenanya Kapolda meminta masyarakat bijak dalam menyaring dan menerima informasi. Jika ada berita yang tidak benar agar dicek kembali.

Pucuk pimpinan Polda Jateng itu juga mengakui masa PPKM darurat ini memang ada rasa keberatan dari sebagian masyarakat. Menurutnya kebijakan pemerintah itu semata-mata demi menekan angka Covid-19.

“Memang kita temukan angka covid kita memang tinggi. PPKM akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli ,” tukasnya.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Apel di lapangan Mapolres Sragen tersebut juga dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati serta Ketua DPRD Sragen Suparno dan diikuti oleh Tenaga medis, perwakilan lurah, TNI/Polri dan petugas BPBD Kota Surakarta. Wardoyo