JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Kapolda Jateng Mulai Lontarkan Ultimatum. Jangan Coba-Coba Timbun Peralatan Medis dan Sebar Hoax, Ini Ancamannya!

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam saat apel di Mapolres Sragen, Selasa (6/7/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melontarkan ultimatum kepada masyarakat atau pihak yang mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi.

Sanksi tegas hingga pidana siap dijatuhkan kepada oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan, peralatan medis hingga tabung gas oksigen.

Penegasan itu kembali dilontarkan Kapolda saat memimpin apel gelar pasukan gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Mapolres Sragen, Selasa (6/7/2021).

Didampingi Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, Kapolda menyampaikan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan terhadap obat-obatan, peralatan medis dan penyebar berita hoax di masa PPKM darurat saat ini.

“Saya Kapolda Jawa Tengah menegaskan dan menghimbau pada masyarakat dalam situasi ini jangan menimbun oksigen atau obat. Polda Jawa Tengah akan menindak tegas masyarakat kita yang coba coba mencari keuntungan di tengah-tengah kita dalam kondisi seperti ini,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kapolda juga menegaskan siap menindak oknum atau siapa pun yang menyebar hoax dalam masa PPKM darurat.

Sebab saat ini masih banyak sekali sejumlah orang yang menyebar berita hoax di media sosial dan masyarakat.

Tim ITE sudah diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan menindak para penyebar berita hoax.

“Jangan coba coba menyebar berita hoax yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan serta memutar balikan fakta. Itu pun akan kita sidik dengan Tim ITE kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Karenanya Kapolda meminta masyarakat bijak dalam menyaring dan menerima informasi. Jika ada berita yang tidak benar agar dicek kembali.

Pucuk pimpinan Polda Jateng itu juga mengakui masa PPKM darurat ini memang ada rasa keberatan dari sebagian masyarakat. Menurutnya kebijakan pemerintah itu semata-mata demi menekan angka Covid-19.

“Memang kita temukan angka covid kita memang tinggi. PPKM akan berlangsung sampai tanggal 20 Juli ,” tukasnya.

Apel di lapangan Mapolres Sragen tersebut juga dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati serta Ketua DPRD Sragen Suparno dan diikuti oleh Tenaga medis, perwakilan lurah, TNI/Polri dan petugas BPBD Kota Surakarta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com