Beranda Umum Nasional Cari Untung di Tengah Pandemi Covid-19, Perempuan Ini Palsukan Surat PCR dan...

Cari Untung di Tengah Pandemi Covid-19, Perempuan Ini Palsukan Surat PCR dan Raup Belasan Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat gelar perkara / Tribratanews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sayang sekali justru mendorong munculnya oknum-oknum yang tega melakukan kejahatan demi meraup cuan.

Salah satu kasus terkini, beredar surat hasil tes PCR palsu yang meresahkan masyarakat.

Perempuan berinisial FN pelaku pemalsuan surat hasil PCR berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

FN mengaku telah menjalankan aksinya sejak bulan Juni 2021. Dari aksinya, FN berhasil meraup sedikitnya Rp 11 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan FN melancarakan aksinya ketika PPKM Darurat diberlakukan.

“Pengakuan sejak Juni 2021 dia bermain ini. Sudah lebih dari 20 surat, kami dalami apakah lebih dari ini,” ungkap Yusri sebagaimana dilansir dari Tribrata News, Rabu (28/7/2021).

Ia juga menambahkan bahwa tersangka FN  bekerja sama dengan seseorang yang telah dimasukkan dalam DPO. Setelah melakukan pemesanan, FN langsung menjual surat palsu itu dengan kisaran harga Rp 700.000.

Baca Juga :  Sengkarut Pagar Laut, Sampai-sampai Menteri Nusron Berdebat Sengit dengan Kades Kohod

“Pelaku menjual tiket dan hasil PCR palsu seharga Rp 700.000. Dia sanggup menyiapkan PCR tanpa melalui tes, nanti akan keluar. Dengan biaya tambahan PCR palsu seharga Rp 700.000. Jadi tiket pesawat plus PCR palsu,” jelasnya.

FN mengaku memesan tiket seharga Rp 300.000-400.000. Setelahnya, ia mendapatkan keuntungan menjual surat palsu berkisar Rp 300.000-400.000 pula.

Atas perbuatannya itu, FN dijerat dengan Pasal 35 dan 51 UU ITE No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 11 Tahun 2008, serta Pasal 263 KUHP.

Yusri juga memberi peringatan agar masyarakat tidak menggunakan surat hasil tes PCR palsu demi melancarkan mobilitas perjalanan atau kepentingan apapun. Hal ini tentunya akan merugikan orang lain.

Terlebih lagi, virus Covid-19 semakin berbahaya dengan segala varian yang ada. Keselamatan nyawa orang lain pun akan terancam apabila kejahatan seperti ini tidak dihentikan.

Baca Juga :  Heboh Pengkaplingan Laut di Tangerang Banten, Mahfud MD:  Ini Sudah Masuk Pidana, Bukan Sekadar Administrasi

“Karena dampaknya ini sangat berbahaya. Pemesan bisa terbang lengkap dengan PCR yang hasilnya negatif tanpa dites. Karena dia tidak dites, kemungkinan bisa saja dia bisa positif dan menularkan kepada yang lain,” pungkas Yusri. Linda Andini Trisnawati