JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wouw! Penanganan Pandemi Covid-19 Hasilkan Limbah Medis Hingga 18.460 Ton

Limbah medis hasil dari penanganan Pandemi Covid-19 / Dok Humas Polres Bogor via tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Pandemi Covid-19 diam-diam telah mengakibatkan terjadinya akumulasi limbah medis yang jumlahnya luar biasa.

Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga 27 Juli 2021, terdapat 18.460 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akibat penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.

Limbah bahan berbahaya ini berasal dari berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina, uji deteksi, dan vaksinasi.

Limbah tersebut berupa alat-alat kesehatan penunjang dalam menanganani kasus Covid-19 di berbagai daerah seperti infus bekas, masker,ย  botol vaksin, jarum suntik,ย  face shield, perban, Hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR,ย  antigen, dan alkohol pembersih swab.

Baca Juga :  Nusron Wahid Beberkan Sejumlah Parpol di Luar 02 yang Potensial Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Baka mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar limbah medis tersebut ditangani dengan sistem rumah ke pusat-pusat pelayanan, paralel sampai ke tempat penanganannya.

“Arahan Pak Presiden terhadap penanganan limbah medis ini, kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya,” ujar Siti, usai rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (28/7/2021).

Siti juga menyampaikan bahwa data yang diperoleh saat ini masih belum lengkap. Untuk itu, pemerintah akan masih terus melengkapi data yang diperlukan agar penanganan limbah medis ini dapat dilakukan dengan baik dan aman.

“Perkiraannya asosiasi rumah sakit limbah medis besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” kata Siti.

Baca Juga :  Refly Harunย  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

Sementara itu, fasilitas yang digunakan untuk mengelola limbah B3 medis nasional mampu mengolah 493 ton per hari. Namun, yang disayangkan adalah fasilitas tersebut hanya terfokus di pulau Jawa saja.

Untuk menangani limbah medis berbahaya ini, Siti memberikan relaksasi bagi perizinan incinerator (pembakaran) limbah medis, termasukย  incinerator yang belum mempunyai izin. Akan tetapi, dengan syarat suhu pembakaran 800 derajat Celcius danย  di bawah pengawasan KLKH.

“Kita akan bangun alat-alat pemusnah, apakah incinerator atau shredder, nanti yang akan dijelaskan sistemnya oleh kepala BRIN, untuk segera direalisasikan dan diperintahkan Pak Presiden untuk segera dilaksanakan,” tambahnya. Hanifah Yulia Putri S

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com