JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dapat Perintah Jaksa Agung, Kasi Intel Kejari Sragen Langsung Sidak Toko Farmasi di Masaran. Hasilnya, Stok 11 Jenis Obat Penawar Covid-19 Ternyata Kosong

Kasi Intel Kejari Sragen, Dibto Brahmono (tengah) saat memantau stok obat di PBF PT Elang Perkasa Madani di Masaran, Sragen, Kamis (22/7/2021). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim intelkam Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Elang Perkasa Madani di wilayah Masaran, Sragen.

Hasilnya, stok untuk 11 jenis obat penawar Covid-19 yang sesuai Permenkes di toko itu, ternyata dalam kondisi kosong.

Kajari Sragen, Sinyo Benny Redy Ratag melalui Kasi Intelkam, Dibto Brahmono mengatakan sidak digelar Kamis (22/7/2021) ke PBF PT Elang Perkasa Madani di Masaran.

Sidak digelar menindaklanjuti instruksi dari Jaksa Agung terkait ketersediaan obat dan oksigen untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sragen.

Sidak terutama untuk mengecek ketersediaan stok obat covid-19 dan harga eceran tertinggi (HET) apakah melampaui ketentuan atau tidak.

Sidak itu juga sebagai tindaklanjut kondisi ketersediaan oksigen medis di Jawa Tengah yang mengalami kelangkaan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kemarin begitu ada perintah Jaksa Agung itu, kita langsung turun mengecek ke PBF di Masaran itu. Saat kami mengecek di sana, stok obat utk covid-19 memang tidak ada ada. Stoknya untuk 11 jenis obat yang direkomendasikan Kemenkes itu dalam kondisi kosong,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (23/7/2021).

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Dibto menguraikan terkait kekosongan stok, pihak pengelola PBF menyampaikan bahwa PBF hanya berperan sebagai sub distributor.

Pasokan semua stok obat tetap berasal dari distributor utama. Sedangkan selama ini pasokan untuk 11 jenis obat itu memang sangat sedikit.

“Karena pasokan sedikit, sehingga diprioritaskan untuk melayani kebutuhan obat ke rumah sakit. Otomatis stok yang untuk pasaran berkurang. Apotek-apotek kebanyakan juga nggak menjual itu,” terangnya.

Harga Eceran Tertinggi

Sementara untuk HET, Dibto menyebut tidak ada temuan 11 jenis obat itu yang dijual melampaui harga tertinggi eceran. Obat-obat itu sejauh ini hanya dijual oleh Kimia Farma dengan harga sudah sesuai HET.

Hasil sidak tersebut langsung dilaporkan ke pimpinan dan diteruskan ke Jaksa Agung. Harapannya dengan ada laporan sampai ke pusat, segera ada upaya dari pusat untuk mencegah terjadinya kelangkaan stok obat Covid-19 di Sragen.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Kemarin langsung kita laporkan ke Jaksa Agung. Ini rutin kita lakukan hampir tiap hari. Kita akan tanya selama ada kelangkaan. Karena instruksi Jaksa Agung agar stok obat dan oksigen selalu dipantau agar jangan sampai terjadi kelangkaan,” tandasnya. Wardoyo

Adapun 11 obat penawar Covid-19 sesuai rekomendasi Kemenkes yang dicek antara lain:
1. Favipiravir 200 Mg Tablet
2. Remdesivir 100 Mg Injeksi
3. Oseltamivir 75 Mg Kapsul
4. Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus
5. Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus
6. Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus
7. Invermectin 12 Mg
8. Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus
9. Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus
10. Azithromycin 500 Mg Tablet : kosong / Obat sejenis Zitrolic harga Rp. 5000,-/14.000,- tergantung merk
11. Azithromycin 500 Mg Infus.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com