JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Pelaku dan penyebarnya diminta ditindak tegas. Hal itu disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” kata Agus.
Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.
Karenanya, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menurut Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.
Sehingga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com