
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak Polres Sragen menegaskan aksi konvoi ratusan massa anggota perguruan silat IKSPI Sragen, Sabtu (10/7/2021) malam tidak mengantongi izin dari aparat.
Aksi konvoi di masa PPKM Darurat itu juga dinilai telah melanggar 2 hal. Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan saat ini tengah mengintensifkan penyelidikan dan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus konvoi di masa PPKM Darurat itu.
“Laporan yang saya dapat dari kapolsek, dari kegiatan kegiatan perkumpulan kemarin malam hari Sabtu tidak berizin,” paparnya kepada wartawan di Sragen, Senin (12/7/2021).
Kapolres mengatakan dimungkinkan mereka menyadari kalau PPKM darurat kalau izin tidak diberi. Sehingga nekat melakukan aksi konvoi secara kucing-kucingan.
Atas kejadian itu, ia mengimbau masyarakat untuk menaati betul PPKM darurat yang sedang diberlakukan. Hal itu semata-mata demi keselamatan bersama.
Menurutnya pengusutan kasus konvoi itu juga mendapat respon positif dan dukungan dari Kajari.
“Pak Kajari sudah mendukung, prosesnya nanti lebih cepat agar kita tidak kehilangan momentum,” katanya.
Ditambahkan, masa PPKM Darurat masyarakat diminta mengesampingkan dulu ego-ego kelompok dan yang sedang mencari keuntungan.
Menurutnya saat ini sehat saja sudah bersyukur sehingga jangan sampai ada hal-hal yang kontradiktif.
“PPKM darurat ini kita sedang perang melawan virus, kalau orang perang penting selamat. Orang berjuang pingin sehat, ini malah bikin sumber penyakit dan menggangu ketertiban masyarakat. Jadi kesalahannya ada 2,” tegas Kapolres.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com