Beranda Umum Nasional Menko Airlangga: Ekonomi Membaik, Penyaluran KUR 2021 Mendekati Pola Normal

Menko Airlangga: Ekonomi Membaik, Penyaluran KUR 2021 Mendekati Pola Normal

Airlangga Hartarto / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 telah mendekati pola normal, dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp 21,84 triliun per bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

Dia mengatakan, peningkatan nilai KUR tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Indonesia yang sudah mulai mengalami perbaikan.

“Peningkatan KUR itu karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah, di mana pemerintah menambah subsidi (bunga KUR) sebesar 3 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin (26/7/2021).

Melalui rilisnya ke Joglosemarnews, Menko Airlangga menjelaskan, realisasi KUR dari bulan Januari hingga 25 Juli tahun 2021 secara keseluruhan meningkat menjadi Rp 143,14 triliun atau 56,58 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun.

Dijelaskan Airlangga, KUR tersebut disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 283 triliun dan Non Performing Loan (NPL) sangat rendah, yaitu 0,88 persen.

Di sisi lain, penyaluran KUR pada sektor pertanian juga meningkat pesat pada tahun 2021 ini, dengan total penyaluran mencapai Rp 42,7 triliun.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Ditunda, Ekonom Ingatkan Risiko pada Kinerja Kementerian

“Dari Rp 70 triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah Rp 42,7 triliun. KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen,” imbuhnya.

Secara lebih rinci, Menko Airlangga memaparkan, KUR di sektor pertanian pada 2021 antara lain disalurkan kepada subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp 9,5 triliun, pertanian padi Rp 7,8 triliun, perkebunan tanaman lain dan kehutanan Rp 5,5 triliun.

KUR untuk pertanian hortikultura dan lainnya Rp 5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp 3,9 triliun, dan untuk pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun.

Sementara itu, KUR untuk sektor pertanian palawija sebesar Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya dan jasa lainnya Rp 1,1 triliun.

“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp 26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 triliun, perkebunannya Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hati-hati! Ancaman PHK di Balik Kebijakan Pemangkasan Anggaran

Selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, Airlangga menjelaskan, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya.

Selain itu juga dilakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

“KUR klaster ini akan menjadi hal yang akan terus didorong,” pungkasnya.  Suhamdani