SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kemendagri baru-baru ini merilis penyerapan dana penanganan Covid 19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Ada fakta mengejutkan yakni Jateng penyerapan anggaran untuk penanganan Covid ternyata masih sangat rendah.
Dari pagu Rp 164,62 miliar baru terserap 0,15 % atau urutan terendah kedua se-Indonesia setelah Sulawesi Tengah.
Namun Gubernur Ganjar Pranowo mengklaim sudah mencapai 17,28%.
Terhadap kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro sangat menyesalkan.
Pihaknya meminta kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi atas kinerja jajarannya guna melakukan percepatan.
‘’Sangat disayangkan, di saat rakyat menjerit didera pandemi, pemerintah pusat pun sudah mengalokasikan anggaran namun penyerapannya sangat rendah,’’ paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (26/7/2021).
Sekretaris DPD Gerindra Jateng itu menilai, kalaupun data yang disodorkan Gubernur tersebut benar, maka tetap saja serapan anggaran penanganan Covid 19 di provinsi ini tergolong rendah.
Berarti berada di urutan 16 di bawah Sumatera Barat.
“Tidak cukup sekadar saling bantah, namun apapun yang disampaikan Kemendagri tersebut untuk evaluasi dan introspeksi kita guna perbaikan,’’ katanya.
Di tahun 2020 saat awal pandemi, rendahnya penyerapan anggaran masih bisa dimaklumi. Karena dimungkinkan saat itu masih gagap dan banyak tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah.
Namun untuk tahun 2021 mestinya lebih siap, sehingga tidak ada alasan kesulitan dalam penyerapan anggaran.
Menurut Sriyanto, evaluasi yang dilakukan Pemrov Jateng harus komprehensif, karena sumber anggaran penanganan covid tidak hanya dari APBN namun juga dari APBD.
Tahun lalu misalnya, telah dilakukan refocusing yang diplot untuk penanganan corona lewat Belanja Tak Terduga (BTT) mencapai Rp 1,837 triliun.
Namun sangat disayangkan, hingga akhir tahun anggaran 2020 alokasi untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 96,40 miliar hanya terserap Rp 69,25 miliar atau 71,83%.
‘’Ini kan aneh, sejak adanya pandemi rakyat banyak terdampak dari sisi ekonomi namun penyerapannya tidak maksimal,’’ tegas Sriyanto.
Pencairan Insentif Nakes
Di sisi lain, Sriyanto juga menyoroti banyaknya keluhan dari berbagai daerah tentang pencairan dana insentif tenaga kesehatan yang tersendat.
Di Jateng sendiri hingga per 22 Juli 2021 dana insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari DAU sebesar Rp 60,165 miliar baru terserap Rp 39,895 miliar atau 66,31%.
‘’Insentif itu adalah hak para nakes dan para relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, bahkan bertaruh nyawa. Maka pencairan insentif nakes harus diprioritaskan,’’ tandasnya.
Karena itu dia minta Gubernur untuk memacu kabupaten/kota yang masih lamban dalam pencairan insentif ini.
Ditambahkan, untuk tahun 2021 Pemrov Jateng kembali melakukan refocusing, namun hingga dilakukan Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pekan lalu belum ada rincian secara pasti.
Prinsipnya DPRD Jateng mendukung upaya untuk penanganan Covid 19, namun yang terpenting setelah anggaran diplot maka penyerapannya harus maksimal dan tepat sasaran. Wardoyo