Beranda Daerah Sragen Pengakuan Yusuf, Duda Penipu Janda-Janda Tajir Asal Sumberlawang Sragen. Usai Gondol Mobil...

Pengakuan Yusuf, Duda Penipu Janda-Janda Tajir Asal Sumberlawang Sragen. Usai Gondol Mobil Korban, Uangnya Dipakai Foya-Foya Main Judi Online

Tersangka Yusuf Matulendi saat diamankan di Mapolsek Sumberlawang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penipuan yang dilakukan seorang pria asal Sumberlawang, Yusuf Matulendi alias Lendi (30) akhirnya terkuak.

Ternyata pria berstatus duda asal Dukuh Sidomulyo, RT 21, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen itu memang dikenal sebagai buaya darat.

Sepak terjangnya di dunia penipuan tidak hanya memakan satu korban. Selain di Sumberlawang, ia juga sudah memperdaya perempuan kaya di wilayah Banyumas.

“Uangnya saya pakai judi online Pak,” kata tersangka saat dihadirkan di Mapolres Sragen kemarin.

Sasaran aksi penipuan Yusuf adalah janda-janda tajir dengan janji akan dinikahi. Tersangka menjalankan modusnya dengan mengaku sebagai mahasiswa.

Modusnya setelah masuk perangkap dengan janji bakal dinikahi, pelaku membawa kabur mobil korbannya untuk digadaikan.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan tersangka ternyata tidak hanya menipu seorang korban saja. Selain janda di Sumberlawang, tersangka juga melakukan aksi serupa dengan memperdayai janda kaya asal Banyumas.

Dari korban asal Banyumas, tersangka berhasil menggelapkan mobil Toyota Agya.

Penipuan itu dengan motif sama dengan cara pinjam mobil, lantas digadaikan dan uangnya untuk judi online,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (8/7/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.

Sebelumnya, Lendi dilaporkan atas dugaan penggelapan sebuah mobil milik perempuan yang diduga adalah pacarnya.

Yusuf dilaporkan oleh Ika Nurjanah (30), janda tajir asal Dukuh Senalan, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen. Korban yang punya usaha warung makan di Sumberlawang itu memang dikenal sebagai janda muda nan tajir.

“Informasinya antara korban dan tersangka sempat menjalin hubungan dekat bahkan sudah hampir lamaran. Tersangka di status identitasnya tertulis masih single padahal sebenarnya sudah cerai namun belum dirubah. Nah akhirnya ketahuan sehingga batal,” ujar TO, salah satu warga Sumberlawang yang mengenal dekat tersangka.

Tersangka sendiri diamankan Senin (28/6/2021) oleh Polsek Sumberlawang sekira pukul 06.00 wib di Jalan Raya Solo- Purwodadi tepatnya di depan MTSN Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, aksi penipuan penggelapan itu bermula ketika tersangka pada 14 Juni 2021 mendatangi ruman korban yang diduga punya hubungan khusus dengan tersangka.

Saat itu, tersangka membawa mobil Ford Fiesta B 1953 WFT milik korban. Tidak dijelaskan apakah tersangka menyewa atau meminjam. Namun hingga dua minggu berlalu, ternyata mobil tak juga dikembalikan.

Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek lantaran tidak ada itikad baik tersangka untuk mengembalikan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Berbekal laporan itu, tim Polsek akhirnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di wilayah Mojopuro, tadi pagi.

“Benar, tersangka sudah kita amankan. Tapi kasusnya masih dalam pengembangan,” papar Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin.

Dari aksinya, tersangka berhasil membawa kabur tiga mobil para korban. Di antaranya mobil Ford Fiesta B 1953 WFT, satu mobil Toyota Calya No.Pol AD 1571 E, dan Toyota Agya R 8934 PH milik korban asal Banyumas.

Janda asal Banyumas yang ditipu bernama Septi Winarno. Semua mobil barang bukti sudah diamankan Reskrim Polsek Sumberlawang. Wardoyo