SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2020.
Berbagai pihak pun langsung bersiap diri menghadapi kebijakan yang datang dari pusat tersebut.
Termasuk jajaran Polresta Solo yang sudah menyiapkan tujuh mobil penerangan keliling (penling) selama penerapan PPKM Darurat.
Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto memaparkan, kendaraan itu dilengkapi dengan pengeras suara. Nantinya, mobil-mobil milik Polres dan beberapa instansi diantaranya Kodim 0735/Surakarta dan PMI itu akan berkeliling ke kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Surakarta.
“Mobil penling akan masuk sampai ke kelurahan-kelurahan yang saat ini menjadi zona merah. Kita akan lakukan edukasi untuk pembatasan aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM Darurat,” kata Gatot mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam apel di Plaza Manahan, Jumat (2/7/2021).
Gatot memaparkan, mobil itu bergerak setiap hari dan beroperasi mulai 08.00-12.00 WIB, dilanjutkan pukul 12.00-16.00 WIB untuk pagi dan sore.
Kemudian malam dimulai pukul 16.00-20.00 WIB dilanjutkan pukul 20.00-24.00 WIB.
“Mobil akan memberikan pengumuman dan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera menutup warung dan pulang ke rumah saat jam sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB,” paparnya.
Mantan Kapolres Brebes itu menambahkan, mobil penling akan didampingi oleh mobil patroli yang bertugas untuk lebih mendisiplinkan masyarakat pada pemberlakuan PPKM darurat. Prabowo