JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Dinyatakan Positif oleh Puskesmas, Penggelar Hajatan di Desa Jenar Secara Mengejutkan Bawa Hasil Swab Berbeda ke KUA. Kok Bisa?

Aparat Polsek, Koramil dan Satpol PP Jenar saat membubarkan paksa hajatan campursari warga Dukuh Dukuh Desa Jenar Sragen, Rabu (29/7/2021) malam. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembubaran hajatan campursari di pernikahan yang digelar Sarno, warga Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Rabu (28/7/2021) malam lalu terus berbuntut panjang.

Ternyata belakangan muncul fakta baru bertolak belakang soal hasil swab terhadap mempelai dan keluarganya.

Pihak keluarga empunya hajat secara mengejutkan mengantongi hasil swab baru yang menunjukkan negatif Covid-19.

Hasil negatif itu ditunjukkan dari swab ulang yang dilakukan sesaat setelah hasil swab dari Puskesmas Jenar yang menunjukkan hasil positif.

Swab di Puskesmas dilakukan sehari sebelum ijab kabul digelar. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenar, Sugimanto mengungkapkan memang sebelum ijab, sempat mendapat laporan dari Puskesmas bahwa ada 2 orang yang positif dari keluarga Pak S yang akan menikahkan anaknya.

Namun setelah itu, Pak S kemudian melakukan swab ulang di salah satu dokter di Sambungmacan dan hasilnya ternyata berbeda yakni negatif.

“Itu betul Pak (negatif). Jadi awalnya dari Puskesmas memang swabnya dinyatakan positif (pengantin perempuan dan bapaknya). Tapi diswab lagi di Sambungmacan negatif Pak. Buktinya ada kok Pak,” papar Sugimanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (30/7/2021).

Sugimanto menyampaikan hasil swab yang berbeda itu dilakukan Pak S di salah satu Bu Dokter di Sambungmacan. Karena swabnya negatif, pihaknya akhirnya merekomendasi untuk boleh dilangsungkan ijab kabul.

Baca Juga :  Bikin Malu! Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk Operasi Pekat Polres Sragen

Namun, prosesi ijab kabul digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni jaga jarak 1 meter dan hanya dihadiri maksimal 10 orang.

Ijab kabul dilangsungkan pada Rabu (28/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sekilas saya membaca hasilnya memang negatif negatif semua. Karena negatif ya saya bolehkan ijab kabul. Kalo positif saya nggak berani lah Pak. Untuk melaksanakan ijab pun harus jaga jarak 1 meter. Maksimal 10 orang. Kami sesuai aturan Pak,” katanya.

Perihal hasil swab yang berbeda dengan Puskesmas, Sugimanto mengaku hal itu di luar kewenangan.

Yang jelas, ia hanya mendasarkan pada surat tertulis dari dokter di Sambungmacan yang ditunjukkan Pak S, bahwa 2 orang yang sebelumnya positif, setelah diswab ulang hasilnya negatif.

Perihal acara malam itu dikabarkan berlanjut dengan hiburan sampai kemudian dibubarkan polisi, ia mengaku tak tahu menahu.

“Kami yang penting hanya menjalankan tugas melaksanakan ijab kabul. Ijab selesai jam 20.00 WIB dan kita laksanakan sesuai aturan dan prokes. Setelah itu kalau kemudian ada hajatan, kamu enggak tahu dan itu di luar rekomendasi kami. Kami hanya ijab kabul saja,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Jenar, Agus Pranoto Budi Susilo menegaskan bahwa hasil swab di Puskesmas sore hari sebelum ijab memang menunjukkan ada dua orang yang positif di wilayah Jenar itu.

Baca Juga :  18 Motor Disita! Tim Gabungan Polres Sragen Berantas Balap Liar di Jalan Raya Sragen-Ngawi

Saat ditanya kenapa hasil swab ulang pada hari yang sama di lain lokasi, bisa negatif, ia hanya menegaskan bahwa hasil swab di Puskesmas memang positif.

“Kalau hasil swab ulang negatif itu dilakukan di klinik,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang berkembang, ada dua orang dari pihak pengantin dan pemilik rumah atau orangtua pengantin di hajatan Pak S yang dikabarkan hasil swabnya positif Covid-19.

Menurut data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , dua orang yang positif itu adalah pemilik rumah atau bapak pengantin berinisial S dan pengantin perempuan berinisial H.

“Iya informasinya pengantin perempuan dan bapaknya positif. Kalau yang manten laki-laki dan anggota keluarga lainnya negatif,” ujar DI, salah satu warga kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Hasil swab positif itu beredar tak lama setelah hajatan campursari di acara midodareni Pak S, dibubarkan polisi dan Satgas.

Kasus temuan positif itu terungkap saat kedua mempelai dan keluarganya melakukan swab antigen di Puskesmas Jenar sehari sebelum melaksanakan ijab kabul.

Swab antigen dilakukan sebagai syarat untuk menggelar ijab kabul. Meski sudah dinyatakan positif dan diminta isolasi, namun diduga pemilik rumah tetap nekat melanjutkan acara bahkan kemudian mengundang hiburan campursari. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com