Beranda Daerah Solo Setelah Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Wacana PTM di UNS? Ini Penjelasan Rektor

Setelah Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Wacana PTM di UNS? Ini Penjelasan Rektor

kasus dugaan korupsi di UNS
Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, santai meski hendak dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi di UNS / uns.ac.id

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Universitas Sebelas Maret (UNS) belakangan ini menggencarkan vaksinasi Covid-19 bagi civitas akademikanya. Salah satu tujuan UNS menyelenggarakan vaksinasi, yakni mempersiapkan Perkuliahan Tatap Muka (PTM).

Wacana PTM tersebut terus dipertimbangkan oleh Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, yang akan tetap mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap saat merealisasikan rencana PTM tersebut.

Prinsip bersyarat, menurut Jamal, seperti dikutip dari laman uns.ac.id,  mencakup empat poin.

Pertama, mahasiswa sendiri berkenan mengikuti PTM. Kedua, pihak orang tua memberikan izin kepada putra/putrinya untuk mengikuti PTM.

Selanjutnya, kondisi laju penambahan kasus positif Covid-19 menunjukkan grafik menurun. Terakhir, yakni keempat, izin dari pihak Satgas Covid-19 Kota Surakarta harus dikantongi.

Selain prinsip bersyarat, terdapat pula prinsip bertahap guna menyongsong PTM. Bertahap ini berarti terdapat pembagian untuk mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PTM. Pengelompokannya dibagi per angkatan.

Bagi mahasiswa baru, Prof. Jamal memastikan akan menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) secara daring. Rencananya, PKKMB UNS dimulai pada 13 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Superflu Masuk Indonesia, Pakar Epidemiolog UMS : Tidak Sebahaya Covid-19

“Kalau semester ganjil mulai di Agustus. Jadi, penerimaan mahasiswa kira-kira tanggal 13 Agustus. Kalau seperti ini keadaannya, tidak berani luring. Tetap daring seperti tahun lalu,” tutur Prof. Jamal dilansir dari laman resmi uns.ac.id, Jumat (23/7/2021)

Ia menambahkan, UNS sangat mempertimbangkan wacana PTM. Jika sudah terealisasikan, beberapa peraturan juga wajib ditaati oleh segenap civitas akademika.

Misalnya, jumlah mahasiswa per ruangan dibatasi  antara 20 – 25 orang. Dalam sehari, mata kuliah yang diajarkan hanya dua. Durasi 100 menit diberlakukan untuk satu mata kuliah.

“Mahasiswanya harus mau. Kalau ga mau ya jangan dipaksa. Dan, ruangan juga terbatas dan tidak semua terisi penuh. Kalau besok semester satu atau tujuh yang tinggal lab. Kalau semester tujuh, sembilan, dan sebelas ya boleh diujiankan secara luring,” sambungnya.

Pihak UNS juga tidak mau mengambil risiko di tengah kasus positif Covid-19 yang melonjak. Oleh sebab itu, wacana PTM masih terus menjadi pertimbangan pihak universitas sembari terus mengupayakan vaksinasi Covid-19 secara massal.

Baca Juga :  Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah Sepanjang 2025, Ketua Komjak RI : Kami Apresiasi Kejaksaan Agung

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, vaksinasi Covid-19 bagi mahasiswa UNS dimulai sejak 5 Juli 2021 lalu. Program ini merupakan kerja sama antara UNS dengan TNI AD. Diharapkan, vaksinasi ini akan membantu memperlancar upaya pelaksanaan PTM di UNS. Linda Andini Trisnawati

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.