Beranda Nasional Jogja Tak Cukup Hanya Menyekat Jalan, Pemkab Sleman Akan Padamkan Lampu Jalan dan...

Tak Cukup Hanya Menyekat Jalan, Pemkab Sleman Akan Padamkan Lampu Jalan dan Papan Reklame

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum. Pexels

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tak cukup hanya melakukan penyekatan jalan, pemerintah Kabupaten Sleman malah bakal menerapkan pemadaman sebagian lampu jalan dan lampu reklame selama penerapan PPKM Darurat.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Dia menjelaskan, pemadaman lampu jalan dan papan reklame tersebut akan mulai dipadamkan pada pukul 20.00 WIB.

“Jalan-jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lainnya lampunya akan dipadamkan lebih awal, mulai pukul 20.00 hingga pagi saat pemberlakuan PPKM Darurat,” kata Bupati Sleman, Kustini.

Selain memadamkan lampu jalan, Kustini juga sudah menyurati pemilik papan reklame untuk memadamkan lampu reklame selama pemberlakuan PPKM Darurat. “Saya sudah menyurati para pemilik papan reklame untuk memadamkan lampu reklame selama PPKM Darurat,” katanya.

Senada dengan Bupati Sleman, Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyekatan dan penutupan beberapa ruas jalan, seperti Simpang Empat Janti ke barat, Jalan Affandi atau Gejayan, Jalan Kaliurang sisi selatan, kawasan Ring Road UPN, hingga Nologaten dan Seturan.

Baca Juga :  Kejahatan Jalanan Terjadi Lagi di Jogja, Satu Orang Alami Luka Bacok

Namun, kebijakan pemadaman lampu jalan yang dilakukan oleh Pemkab Sleman banyak menuai protes dari para warga Sleman. Hal ini terlihat pada kolom komentar akun Twitter milik Pemkab Sleman @kabarsleman.

Pada postingan milik @kabarsleman yang menginfokan tentang kebijakan pemadaman di beberapa ruas jalan di Sleman, terlihat banyak warga Sleman yang memprotes dan menyayangkan adanya kebijakan tersebut karena bisa membuat orang celaka dan menjadi sasaran kejahatan, seperti klitih. Bahkan, ada yang menginfokan bahwa sudah ada beberapa kecelakaan akibat adanya pemadaman lampu jalan.

Akun @hellojar_ menginfokan bahwa terdapat kecelakaan yang menimpa driver ojek online di Jalan Affandi atau Gejayan karena menabrak mobil yang sedang berhenti akibat driver tersebut tidak melihat ada mobil berhenti karena lampu penerangan jalan dipadamkan.

Kejadian serupa juga menimpa driver ojek online yang terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Seturan akibat lampu jalan yang padam. Kejadian ini diinfokan oleh Andi Wibowo dalam grup Gojek Seputar Jogjakarta.

Baca Juga :  Dugaan Kecurangan SPBU di Sleman, Konsumen Rugi Miliaran Rupiah

Menaggapi protes tersebut, akun @kabarsleman menyampaikan bahwa kebijakan selama PPKM Darurat di Sleman ini akan dievaluasi lebih lanjut demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

www.tempo.co