JOGLOSEMARNEWS.COM KOLOM

 Vaksin Gotong Royong, Riwayatmu  Kini..

Ilham Bintang. foto: dok pribadi

 

Catatan: Ilham Bintang*

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mendadak menarik rem, Jumat (16/7/2021). Menyudahi polemik Vaksin  Gotong Royong yang memicu kegaduhan di tengah ketidakberdayan masyarakat menghadapi keganasan varian baru virus Covid-19.

Update terbaru Jumat (16/7) kasus positif 54.000 dan 1.205 meninggal dunia. Total kasus positif di Indonesia sejak Maret 2020 adalah 2,780.803 dan kematian 71.397 jiwa. Kasus positif tiga hari terakhir, mengantarkan Indonesia tertinggi di dunia.

Keputusan Presiden yang membatalkan Vaksin Gotong Royong disampaikan oleh Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jumat petang.

Hanya berselang sehari setelah seluruh menteri perekonomian meyakinkan Vaksin Gotong Royong berbayar tetap dilanjutkan. Vaksin itu katanya, demi mendukung program Presiden Jokowi untuk mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan komunal) menghadapi pandemi.

Dua hari sebelumnya, Ketua DPR-RI Puan Maharani pun menyatakan dukungan sama. Ia meminta pemerintah gencar mensosialisasikan vaksin VGR.

“Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma,” ucap Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7)

 

Sense of crisis

Keputusan Jokowi seakan mengkonfirmasi kegaduhan yang terjadi terkait vaksin berbayar bersumber dari para pembantunya sendiri.

Justru dari para menteri yang dia amanatkan untuk menangani pandemi. Mengkonfirmasi dugaan praktek “ugal- ugalan” para menterinya, khususnya di bidang ekonomi yang seakan memanfaatkan situasi pandemi sebagai ladang menangguk keuntungan di tengah kesengsaraan rakyat.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” tambah Pramono Anung lagi.

 

Gagasan mulia

Gagasan awal Vaksin Gotong Royong (VGR) tampak sekilas cukup mulia. Awalnya, dicetuskan oleh Shinta Kamdani, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Tujuannya untuk membantu mempercepat jangkauan  program vaksinasi pemerintah mencapai target 70 % vaksinasi masyarakat (180 juta jiwa).

Vaksinasi karyawan di lingkungan industri dan perusahaan besar akan diurus tersendiri oleh Kadin atas biaya perusahaannya masing- masing.

Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan, sampai penutupan pendaftaran akhir Mei lalu tercatat sebanyak 28.000 perusahaan mendaftar. Itu mencakup 10,5 juta karyawan. Dijelaskan Shinta, perusahaan akan membeli vaksin dari pemerintah yang dikoordinir oleh Kadin.

Rincian harga vaksin sebesar Rp 375.00 dengan biaya penyuntikan Rp 125 ribu per dosis. Vaksin Covid-19 harus dua kali injeksi, sehingga total uang yang harus ditanggung perusahaan mencapai Rp 1 juta per karyawan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com