SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polresta Solo kembali memperpanjang penutupan Jalan Slamet Riyadi setelah kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang.
Meski demikian, Jalan Adi Sucipto yang sebelumnya ditutup kini dibuka tanpa batasan waktu.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan, selain ruas Slamet Riyadi, penutupan juga berlaku di ruas Jalan Yos Sudarso (Nonongan), Jalan Piere Tendean (Nusukan), Jalan Dr Radjiman (Pasar Klewer ke barat), Jalan Urip Sumoharjo (Jebres), dan Jalan Sutan Syahrir (Widuran).
“Enam ruas jalan itu ditutup mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” kata Adhyt mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (18/8/2021).
Dia memaparkan, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri.
Kemudian kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.
Adhyt menambahkan, penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah.
“Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” pungkasnya. Prabowo