Beranda Umum Nasional Hindari Antre Ambil Dana Bantuan UMKM, Simak Cara Reservasi Ini

Hindari Antre Ambil Dana Bantuan UMKM, Simak Cara Reservasi Ini

ilustrasi bantuan / pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Jika ada yang mudah, mengapa memilih yang susah? Kini, para pelaku usaha mikro dapat menghindari antrean panjang saat mencairkan dana bantuan BLT UMKM .

Bantuan dana BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta telah dicanangkan oleh pemerintah. Proses pencairannya tahap 2 pun tengah berjalan melalui 3 periode, yaitu bulan Juli, Agustus, September 2021.

Sebenarnya, masyarakat penerima bantuan tersebut dapat menghindari antrean panjang saat mengambil dananya. Guna meminimalisir penumpukan atau kerumunan di lokasi saat pencairan dana, kini terdapat langkah yang praktis.

Para calon penerima bantuan BLT UMKM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana melalui reservasi online di website BRI. Untuk mendapat kuota antrean, perlu dilakukan reservation system. Jadi, sesampainya di lokasi, mereka tidak perlu mengambil antean lagi.

Tidak hanya itu, calon penerima bantuan juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Hal tersebut tentunya mempermudah masyarakat agar terhindar dari panjangnya antrean yang menjemukan. Lebih lengkapnya, simak sistem reservasi berikut yang dilansir dari Instagram @Kemenkopukm.

Baca Juga :  Advokat Ahmad Khozinudin Sebut Nama Aguan & Anthony Salim di Balik Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

 

  1. Akses tautan eform.bri.co.id/bpum.

 

  1. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

 

  1. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

 

  1. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

 

  1. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Namun perlu diingat, apabila nasabah datang melebihi dari jadwal yang dipilih, mereka harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Dilansir dari Tribunnews, Rabu (18/8/2021), jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 diperuntukkan 3 juta pelaku usaha mikro.

Terdapat 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro yang telah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai akhir Juli 2021. Kemudian, sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro tengah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Baca Juga :  Gibran Pernah Janji Siapkan Anak-anak Muda Ahli Chrypto, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Bermodus Investasi Chrypto

Selanjutnya, 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Masyarakat yang ingin memastikan diri sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat mengecek laman resmi BRI dan BNI melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.  Linda Andini Trisnawati