SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib tragis dialami Titik Dzaqurotun (36). Karyawati swasta asal Kelurahan Gemolong RT 7/4, Kecamatan Gemolong, Sragen itu harus menerima kenyataan pahit saat hendak mengikuti vaksinasi Covid-19 di halaman kantor UPTPK Pemkab Sragen, Senin (30/8/2021).
Niatnya untuk mendapat vaksin sebagai syarat ikut ujian SKD, harus dibayar mahal. Wanita cantik itu kehilangan sepeda motor Honda Beat AD 3968 ATE miliknya.
Sepeda motor itu amblas saat diparkir di tepi jalan raya Sukowati tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Data yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian motor itu diketahui ketika korban selesai vaksin sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, ia kaget mendapati sepeda motor warga merah putih miliknya sudah raib dari lokasi parkir. Ia sempat menanyakan ke petugas parkir yang berjaga. Namun petugas juga tak mengetahui.
“Korban kebetulan datangnya lebih awal sebelum petugas parkir datang. Petugas parkirnya datang sekitar jam 07.30 WIB. Jadi motor korban diparkir dan belum sempat dapat karcis. Saat petugas parkir tiba, sudah banyak motor yang diparkir di situ. Kebetulan kemarin itu vaksin untuk peserta CPNS dan antriannya banyak sejak pagi,” papar Sekretaris Dinas Perhubungan Sragen, Darmawan, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (31/8/2021).
Darmawan menguraikan petugas parkir yang berjaga memang resmi dan terdaftar di Dishub. Namun untuk kasus hilangnya motor itu, petugas tidak berkewajiban mengganti lantaran itu terjadi bukan di tempat penitipan motor.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com