JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan menyomasi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida. Luhut menuduh kedua orang tersebut telah melakukan pembunuhan kerakter terhadap dirinya.
Luhut menuntut Haris dan Fatia meminta maaf. “Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta, kami rasa itu lebih dari fair,” kata juru bicara Kementerian Koordinator Marves, Jodi Mahardi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Alasan somasi adalah unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
“Tobacom Del Mandiri ini direkturnya purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga Toba Sejahtera Group dimiliki sahamnya salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan,” ujar Fatia. Ia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.
Jodi mengatakan, unggahan tersebut telah membentuk opini atau pernyataan yang tidak benar, tendensius, pembunuhan karakter, fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik, dan berita bohong bahwa Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu.
Menurut Jodi, tujuan somasi tersebut agar Haris dan Fatia menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video berisi wawancara tersebut.
Ia juga meminta agar keduanya menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama. “Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya.
Haris Azhar membenarkan menerima somasi dari Luhut. Ia mengatakan kuasa hukumnya akan menjawab somasi itu. “Iya benar saya disomasi,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Haris mengatakan, somasi tersebut diterimanya pada Kamis lalu, 26 Agustus 2021. Dalam beberapa hari ke depan, kata Haris, kuasa hukumnya akan memberikan jawaban atas somasi Luhut. (ASA)