Beranda Daerah Sragen Siap-Siap Panas Dingin, Kejari Sragen Bakal Usut Dugaan Intrik Titik Lokasi SPPG

Siap-Siap Panas Dingin, Kejari Sragen Bakal Usut Dugaan Intrik Titik Lokasi SPPG

Ilustrasi SPPG. Huri

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Beredar kabar, baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen akan segera gerak cepat menindaklanjuti soal inventarisasi dan pengumpulan data terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi, langkah tegas itu muncul adanya instruksi langsung dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung RI per tanggal 15 Juni 2026.

Ditemui awak media di Sragen, pihak Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sragen, Jonson Tambuna menjelaskan bahwa pihak kejaksaan telah menerima surat perintah untuk menginventarisasi seluruh data dan informasi mengenai potensi permasalahan dalam pelaksanaan program strategis tersebut.

“Iya sifatnya saat ini adalah menginventarisir data maupun informasi terkait ada atau tidaknya permasalahan pada program tersebut di daerah,” kata Jonson pada Senin (22/6/2026).

Sementara itu, Jonson juga membeberkan, setidaknya ada dua poin utama yang menjadi fokus radar pemantauan Korps Adhyaksa di Sragen, seperti dugaan Intervensi dan Jual Beli Titik SPPG.

Baca Juga :  Berbagi Kasih Taruna Akpol Angkatan 60 Bangun Empati untuk Lansia dan Dhuafa di Sragen

Kejaksaan akan menelusuri apakah ada intervensi dari pihak tertentu atau aliran uang (pemberian suap) kepada oknum-oknum demi menentukan atau memenangkan lokasi pembangunan titik SPPG. Isu mengenai transaksi jual beli titik ini sebelumnya sempat mencuat ke publik.

Lantas dugaan Markup Pengadaan Barang dan Jasa. Dimana tim kejaksaan juga akan memeriksa langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada penggelembungan harga (markup) pada pengadaan sarana pendukung. Sektor yang disorot meliputi pengadaan alat makan, sepeda motor listrik, televisi (TV), hingga komputer tablet.

Tercatat ada sekitar 117 titik SPPG yang berada di Kabupaten Sragen. Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, Kejari Sragen melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen akan memaksimalkan personel yang ada demi menyisir lokasi-lokasi tersebut.

Kendati demikian, Jonson menegaskan bahwa pengecekan akan diprioritaskan pada lokasi-lokasi SPPG yang tercatat sudah menerima distribusi barang-barang bantuan tersebut dari pusat.

“Kami akan berkoordinasi juga dengan Ketua Satgas dalam hal ini Wakil Bupati Sragen. Kami petakan dulu dari 117 titik itu, mana saja yang sudah menerima motor listrik, tablet, atau TV. Jadi kita fokus inventarisasi yang sudah menerima guna melihat bagaimana kondisi rill dan jumlahnya di lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berbagi Kasih Taruna Akpol Angkatan 60 Bangun Empati untuk Lansia dan Dhuafa di Sragen

Pihak Kejari Sragen menggaris bawahi bahwa langkah yang dilakukan saat ini murni merupakan tindakan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) secara administratif dan fisik, bukan tindakan hukum represif. Huri Yanto

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.