SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penolakan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite pakai jeriken baik untuk pedagang eceran maupun pertanian, terus menuai kecaman.
Setelah penjual BBM eceran, Ketua DPRD dan dinas, kali ini dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) angkat bicara. Ketua KTNA Kabupaten Sragen, Suratno juga mengecam kebijakan pembatasan pembelian Pertalite pakai jeriken maksimal 10 liter di SPBU.
Menurutnya kebijakan itu menunjukkan arogansi sepihak yang dinilai akan berdampak merugikan masyarakat.
Sebab Pertalite adalah BBM yang bukan disubsidi pemerintah sehingga harusnya dijual bebas tanpa ada pembatasan tertentu.
Selain merugikan masyarakat yang menjadi pengecer, hal itu juga akan menyulitkan petani yang ingin menggunakan BBM Pertalite untuk bahan bakar mesin pertanian.
“Yang jadi pertanyaan, mengapa Pertalite dibatasi sementara Pertamax tidak. Kenapa pula hanya yang pakai jeriken yang dibatasi. Padahal kan sama-sama nggak bersubsidi. Kasihan masyarakat, kasihan petani juga, jangan dipermainkan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (18/8/2021).
Suratno menguraikan mestinya barang itu kan dibebaskan di pasaran. Masyarakat harusnya tak perlu dibatasi atau dibeda-bedakan antara pembelian pakai jeriken dan konsumen langsung ke SPBU.
Jika alasannya didorong untuk membeli Pertamax, hal itu juga dinilai tidak adil dan terkesan pemaksaan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com