Beranda Umum Nasional Menko Airlangga Tegaskan Pentingnya  Antisipasi Suap dan Korupsi  di Masa Pandemi Covid-19

Menko Airlangga Tegaskan Pentingnya  Antisipasi Suap dan Korupsi  di Masa Pandemi Covid-19

Airlanggaa Hartarto / Istimewa
Airlanggaa Hartarto / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Potensi dan risiko terjadinya suap maupun korupsi di tengah pandemi Covid-19 saat ini,  patut untuk diwaspadai.

Pasalnya, ekosistem bisnis dalam masa pandemi Covid-19 saat ini,  menunjukkan ciri-ciri berupa iklim finansial yang bergejolak.

Hal itu terjadi lantaran adanya  pengalihan fokus perusahaan ke mitigasi risiko kesehatan dan penanganan Covid-19, serta meningkatnya ancaman keamanan siber.

“Karena itu, penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keynote speechnya di Webinar  “Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector”, Selasa (31/8/2021).

Mengatisipasi kemungkinan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah telah  menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)  Nomor 1 Tahun 2020.

Perpu tersebut berfungsi memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan maupun  langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.

Airlangga menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Pemerintah bekerja sama dengan semua stakeholders untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas dan kepatutan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Tak hanya itu, namun berbagai lembaga internasional juga turut memberikan guidelines bagi sektor swasta untuk menjaga kepatuhan internal di era pandemi iki.

Sebagaimana diketahui, Transparency International pada tahun 2020 lalu telah merilis beberapa poin yang bisa diikuti oleh perusahaan untuk menjaga integritas di dalam perusahaan.

Baca Juga :  Prabowo Janji,  Efisiensi Anggaran Tak Bakal Ganggu Pendidikan

Hal pertama yakni memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul,  karena perubahan pola operasi era pandemi.

“Kedua, yaitu pentingnya keterlibatan langsung top management,” jelas Menko Airlangga, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Terkait hubungan dengan Pemerintah, perusahaan juga harus mengambil peran membantu Pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi.

Adanya berbagai pembatasan yang diterapkan atas aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi laju penularan virus, menurut Airlangga juga menjadi peluang bagi perusahaan untuk mereview kebijakan dan prosedur pengendalian internal perusahaan.

Menko Airlangga melanjutkan, saat ini Indonesia sedang berada dalam momentum pemulihan ekonomi, di mana pada Triwulan II-2021 ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07% (yoy), tertinggi sejak krisis sub-prime mortgage.

Komitmen Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi kunci pendongkrak perekonomian. Pada sisi supply, semua sektor tumbuh positif dan menunjukkan perbaikan kinerja berkat membaiknya permintaan domestik, dan hingga semester I 2021 berbagai leading indicator terus menunjukkan prospek perbaikan.

Dengan terjadinya kenaikan kasus aktif Covid-19 akibat varian delta di akhir bulan Juni 2021 lalu,  menurut Airlangga,  pencapaian target pertumbuhan ekonomi akan sangat bergantung pada efektivitas penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Arsjad Rasjid: Pemangkasan Anggaran Dorong Investasi Swasta

“Hal ini menjadikan berbagai pembatasan dan disrupsi kembali muncul,  dan membuat risiko korupsi dan penyuapan juga meningkat,” ujar Airlangga Hartarto.

Sudah barang tentu, lanjut Airlangga, berbagai upaya pemulihan ekonomi tentunya akan sangat membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.  Termasuk dari sektor swasta yang harus tetap menunjukkan integritas dan good governance guna meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia.

“Oleh karena itu, saya mendukung penuh kegiatan pencegahan korupsi. Ini sangat penting agar risiko korupsi bisa dikurangi baik saat ini maupun di masa mendatang,” tutup Airlangga. Suhamdani