SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan digelar SMK Batik 2 Solo mulai Senin (23/8/2021) langsung batal begitu “didatangi” Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Kedatangan Gibran diwakili oleh mobil dinasnya yang diparkirkan di depan sekolah sejak Sabtu (21/8/2021) sore.
Koordinator MKKS Yayasan Pendidikan Batik Solo, Joko Sumarsono mengungkapkan permohonan maafnya pada seluruh pihak terkait permasalahan tersebut. Dia membenarkan sebelumnya ada rencana PTM yang akan digelar SMK Batik 2 Solo untuk seluruh siswa.
“Malam itu (Sabtu-red) saya langsung menghubungi kepala sekolah dan meminta untuk membatalkan rencana PTM tersebut. Dan malam itu juga, surat pembatalan harus sudah diedarkan ke seluruh orang tua siswa,” paparnya, Senin (23/8/2021).
Joko menambahkan, rencana PTM tersebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah dan belum dikoordinasikan dengan pihak yayasan. Namun demikian, selaku koordinator MKKS pendidikan Batik, dirinya minta maaf kepada Wali Kota Solo, Kepala Dinas Pendidikan Solo dan seluruh pihak yang terkait.
“Meskipun secara regulasi pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah Pemrpov, namun teknis pelaksanaannya berada di bawah Kota. Untuk itu kami minta maaf dan berjanji ke depan tidak akan terjadi lagi khususnya dalam internal Yayasan Pendidikan Batik. Karena bagaimanapun juga kondisi masih seperti ini,” tukasnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Joko, pihaknya akan menemui Wali Kota Solo secara langsung untuk minta maaf. Dia mengaku telah mengirimkan surat permohonan maaf tersebut secara resmi pada Pemkot Solo.
Gibran Sempat Marah
Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kemarahannya atas keputusan SMK Batik 2 Solo yang diketahui nekat mewajibkan siswanya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (23/8/2021) besok. Dia meminta semua pihak tidak melakukan hal sama.
“Apapun itu, kan pasti saya tahu. Meh ndelik-ndelik pasti ketahuan. Dan jangan seperti itu, itu sangat membahayakan. Membahayakan murid-murid, anak-anak.yang masih di bawah umur. Jangan seperti itu!” ujarnya dengan nada naik saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Terkait dengan SMK/ SMA merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, Gibran memastikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah hingga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum mengizinkan PTM di tengah PPKM level 4 saat ini.
Namun demikian, Gibran menegaskan tugas dirinya sebagai pemangku wilayah adalah menegakkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo terkait PPKM level 4 yang diterapkan di seluruh Kota Solo.
“Nanti silahkan dicek, bertanya langsung ke Kepala Sekolahnya. Atau bertanya ke Dinas Pendidikan Provinsi. Saya disini tugasnya hanya menegakkan SE dan kita pastikan anak-anak terlindungi. Kalau kemarin saya cek ke Dinas (Pendidikan) Provinsi dan Pak Gubernur (Jawa Tengah) belum boleh (PTM),” imbuhnya. Prihatsari