Beranda Daerah Boyolali Muncul 2.426 Janda Baru di Boyolali Selama Pandemi Covid-19

Muncul 2.426 Janda Baru di Boyolali Selama Pandemi Covid-19

Ilustrasi buku nikah / tribunnews

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Fakta baru diungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Boyolali, Mubarok, Senin (9/8/2021).

Di mana, selama pandemic Covid-19, muncul 2.426 janda baru akibat perceraian.

“Kasus perceraian paling banyak disebabkan sang suami tidak bertanggung jawab dan meninggalkan isterinya,” ujarnya.

Dijelaskan, selama pandemi Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020 lalu, kasus perceraian di Boyolali mencapai 2.426 kasus.

Dari 2.426 kasus perceraian ini, sebanyak 1.786 kasus karena isteri mengajukan cerai.

“Hanya, 640 kasus suami talak sang isteri.”

Diakui, faktor ekonomi juga turut menjadi penyebab terjadinya perceraian.  Total ada 299 kasus perceraian karena faktor ekonomi.

“Kemudian 618 kasus perceraian disebabkan suami atau istri meninggalkan pasangannya.” Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.