JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

OTT KPK Berkurang Selama Pandemi Covid-19, Ini 2 Penyebabnya Versi KPK

Alexander Marwata / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama pandemi Covid-19, rata-rata jumlah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurangi penurunan tajam.

Hal itu diakui benar oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Penyebabnya, menurut Marwata, karena jumlah sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya berkurang sebagai dampak dari PPKM.

Selain itu, kata dia, OTT bisa dilakukan karena kecerobohan pelaku berkomunikasi dan melakukan transaksi.

“OTT ini tergantung pada kecerobohan pengguna hape itu, ketika mereka tidak hati-hati menggunakan hape, mereka kelepasan ngomong, kemudian bisa diikuti,” kata Alex di kantornya, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

Dia mengatakan para koruptor juga belajar menghindari agar tidak terdeteksi. Dia bilang mereka belajar dari praktek-praktek yang diungkap di persidangan.

“Sehingga mereka lebih hati-hati melakukan percakapan atau menggunakan hape untuk transaksi,” kata dia.

Selain itu, Alex mengatakan OTT berkurang juga karena pandemi Covid-19. Dia mengatakan pegawai yang masuk kantor berkurang selama pandemi. Dengan demikian, jumlah petugas yang mengawasi penyadapan ikut berkurang jumlahnya karena kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor. Karena itu, jumlah nomor telepon yang bisa diawasi juga ikut berkurang.

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

Alex mengatakan meski OTT berkurang, namun penindakan KPK tidak. KPK mengambil solusi dengan pendekatan case building.

“Jadi tidak hanya mengandalkan alat sadap,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com