Beranda Daerah Karanganyar Pelaku Wisata Tawangmangu Meradang. Sesalkan Penyekatan Jalan Secara Massif Oleh Polres Karanganyar....

Pelaku Wisata Tawangmangu Meradang. Sesalkan Penyekatan Jalan Secara Massif Oleh Polres Karanganyar. Pengunjung Balik Kanan, Omzet Turun Menghujam

Penyekatan jalan oleh Polres Karanganyar / Foto ilustrasi: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Ratusan pelaku usaha jasa wisata di Tawangmangu, Karanganyar meradang menyesalkan over kebijakan Polres Karanganyar yang melakukan penyekatan akses masuk jalan menuju Tawangmangu, Minggu (22/8/2022).

Tak pelak akibat penyekatan itu,  ribuan pengunjung yang akan masuk Tawangmangu balik kanan ketakutan hingga berdampak omzet anjlog menghujam.

Padahal Minggu (22/8/2021) merupakan hari kebangkitan pelaku usaha wisata menyusul pelonggaran boleh dibukanya kembali obyek wisata oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono MM merespon permohonan warga Tawangmangu.

Tak pelak pelaku usaha pun meradang setelah melihat praktik dilapangan ketatnya polisi melakukan penyekatan.

Benar kami semua digrup medsos pelaku usaha wisata Tawangmangu kaget melihat ketatnya polisi melakukan penyekatan hingga pengunjung pada ketakutan dan memilih balik kanan.

Jika ini berlangsung tiap Minggu jelas pengusaha wisata Tawangmangu kolaps karena sepi tidak ada penunjung yang datang,” tandas Darso (50) pemilik Resto Sate Lawu, Tawangmangu kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (22/8/2021).

Menurut Darso melihat ketatnya penyekatan itu para pelaku usaha akan bersikap meminta pengurus asosiasi usaha wisata Tawangmangu untuk memberikan sikap melalui rapat pengurus.

Bahkan para pengurus asosiasi usaha jasa wisata Tawangmangu sudah mengetahui adanya over massif penyakatan jalan yang dilakukan Polres Karanganyar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Petani Lebih Inovatif untuk Tingkatkan Penghasilan

“Tadi sudah kompak dari grup medsos akan segera menggelar pertemuan menyikapi kasus penyekatan tersebut,” jelas Darso.

Lebih lanjut Darso menjelaskan kondisi usaha resto Sate Lawu yang sudah mengurangi jam operasional yakni hanya buka selama dua hari saja seminggu yakni buka hari Sabtu dan Minggu karena kondisi sepi.

Pihaknya tidak habis pikir jika hanya buka Sabtu dan Minggu sementara polisi melakukan penyekatan pada hari Minggu maka berdampak fatal bagi pelaku usaha.

“Saking sepinya maka saya buka hanya Sabtu dan Minggu sementara polisi menyekat jalan juga saat hari Minggu saat pengunjung ramai tapi akhirnya tidak berani masuk Tawangmangu karena jalan disekat,” ujarnya.

Sementara itu pengusaha jasa oleh-oleh wisata kuliner Getuk Semar Karangpandan menjelaskan betapa parahnya dampak omzet penjualan jika penyekatan jalan  secara ekstrem terus dilakukan pada tiap hari ramai.

“Kalau penyekatan seperti yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) di Somokado itu ya semua usaha akan menjerit karena itu akses utama dan jelas pe gunjung ketakutan balik kanan,” ujarnya, Minggu (22/8/2021).

Samsul Bahri menjelaskan usahanya juga terkena dampak dan sekarang hanya 30% omzet. Itupun pengunjung dari Karangpandan dan Ngargoyoso sedang dari Tawangmangu sepi karena tidak ada arus balik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Sumanto Nanggap Reog dan Resmikan Pengaspalan Jalan Desa Dawung

Terpisah Kapolres Karanganyar AKBP Syafi’i Maulla melalui Kadi Humas Iptu Agung Purwoko menjelaskan penyekatan sifatnya antisipasi dan pengunjung yang akan masuk Tawangmangu masih bisa masuk.

“Tadi penyekatan dilakukan dan hasilnya baik lalu lintas relatif sepi,” ujarnya pada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Sebagai info Bupati Karanganyar Juliyatmono merespon permohonan pelaku usaha wisata untuk membukanya. Dan hari Minggu (22/8/2021) merupakan hari pertama uji coba. Namun disaat yang sama Polres Karanganyar melakukan penyekatan jalan sehingga pengunjung ketakutan dan balik kanan. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.