JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – PPATK sudah menyerahkan laporan hasil pengecekan rekening keluarga Akidi Tio ke kepolisian.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rei menuturkan, laporan tersebut telah diserahkan pada 9 Agustus 2021.
“Iya betul sudah kami serahkan ke Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” kata dia ketika dihubungi pada Kamis, 13 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun.
Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK pun turun tangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, nominal uang di bilyet giro yang diserahkan Heriyanti anak Akidi Tio yakni Rp 2 triliun, tidak pernah ada.
“Dan dapat disimpulkan kalau uang yang tersebut dalam “bilyet giro itu tidak ada,” kata Dian ihwal sumbangan keluarga Akidi Tio tersebut.