JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tewaskan 19 Petani, Bupati Sragen Siapkan Perda dan Sebut Pemasang Setrum Jebakan Tikus Harus Didenda. Petani: Kami Butuh Solusi!

Rentetan kejadian petani tewas kesetrum jebakan tikus dan kondisi para korban dalam kurun 1,5 tahun terakhir. Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maraknya korban jiwa akibat pemasangan perangkap setrum jebakan tikus di Sragen, membuat Pemkab setempat berencana membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang larangan pemasangan setrum jebakan tikus.

Keberadaan peraturan bupati (Perbup) yang sudah ada saat ini, dipandang belum efektif untuk menyadarkan petani agar menghentikan pemasangan jebakan tikus berlistrik.

“Sebenarnya selama ini kami sudah tak henti melakukan sosialisasi, tapi ternyata masih saja petani nekat memasang. Perbup juga sudah ada tapi kelihatannya kurang efektif karena tidak ada sanksi tegasnya. Makanya kami akan siapkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda). supaya tidak ada lagi korban,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Bupati mengatakan cukup prihatin dengan maraknya korban petani yang tewas di tangan setrum jebakan tikus.

Untuk itulah, ia memandang perlunya regulasi yang tegas agar tradisi pemasangan jebakan tikus yang dialiri listrik bisa berhenti.

Melalui Perda, nantinya akan ditegaskan larangan sekaligus sanksi tegas berupa denda hingga ancaman pidana bagi pemasang yang mengakibatkan korban nyawa.

Hal itu semata-mata agar ada efek jera dan petani tidak mengulanginya lagi. Gagasan membuat Perda juga didasari fakta banyaknya jumlah korban jiwa dari kalangan petani yang tewas akibat jebakan tikus berlistrik.

Dari catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , tercatat sudah 19 petani tewas kesetrum jebakan tikus selama satu setengah tahun terakhir.

Korban terakhir adalah petani bernama Suparlan (69) asal Dukuh Gabusan, Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Sragen.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Ia ditemukan meregang nyawa akibat kesetrum jebakan tikus di sawahnya saat hendak mematikan aliran listrik dua hari lalu.

Bupati memandang pemasang jebakan tikus harus didenda agar tidak ada lagi yang berani memasang.

“Supaya tidak memunculkan korban baru, makanya pemikiran saya harus dibikinkan Perda agar ada aturan yang mengikat. Kalau tidak ada aturan itu seolah-olah masyarakat menganggap tidak ada hukumannya sehingga masih nekat. Mereka nekat itu karena kebutuhan untuk membasmi tikus,” tukasnya.

Di sisi lain, petani meminta agar Pemkab tidak hanya sibuk melarang pemasangan jebakan tikus saja. Akan tetapi sebenarnya solusi untuk menekan hama tikuslah yang sangat dinantikan petani.

Salah satu petani di Desa Karangudi, Ngrampal, Sir Samsuri mengatakan ia dan beberapa petani di sekitarnya memang terpaksa memakai jebakan tikus yang dialiri listrik genset.

Sebab berbagai upaya seperti emposan, pemasangan umpan, gropyokan yang dilakukan tetap tak mampu meredakan serangan hama tikus di sawahnya.

Ia menyadari risiko besar dari penggunaan setrum jebakan tikus itu. Akan tetapi, setrum jebakan tikus adalah pilihan terakhir karena sudah tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan tanaman padinya.

“Sebetulnya tahu ini sangat berisiko. Tapi mau gimana lagi, yang sudah-sudah, kalau nggak pakai jebakan gini, tanaman bisa habis habis tenan. Dengan dipasangi setrum, hari pertama dapat banyak, kedua berkurang, ketiga dan keempat mulai sedikit. Kami tunggui juga nanti malam jam 21.00 WIB kita matikan dan genset kita bawa pulang,” terangnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Samsuri juga berharap pemerintah bisa terbuka mata dan sedikit lebih memperhatikan nasib petani. Sebab selama ini, hampir tak pernah ada tindakan apalagi bantuan dari dinas untuk meredakan serangan tikus.

Sementara, faktanya hampir dua tahun terakhir, populasi dan serangan hama tikus sudah semakin merajalela.

“Kita orang kecil sebenarnya manut apa kata pemerintah. Enggak boleh masang ya siap, tapi harusnya pemerintah ya
ngasih solusi atau bantuan untuk memberantas hama tikus. Selama ini pemerintah sendiri juga nggak ada penemuan bagaimana menekan tikus. Bantuan pun juga nggak pernah ada. Seumur saja, baru ada bantuan sekali itu dulu dan sudah lama. Bentuknya sepeeti petasan dan kurang efektif juga,” tandasnya.

Sekdes Karangudi, Suwandi menyampaikan dilematis melihat fenomena pemasangan setrum jebakan tikus. Meski berisiko, hal itu memang terpaksa jadi pilihan terakhir petani lantaran segala upaya yang sudah ditempuh ternyata tak mempan untuk menghentikan serangan tikus.

“Petani sudah seperti putus asa. Mulai dari pakai umpan, pakai obat emposan, nggak mempan juga. Mungkin karena jumlah tikusnya yang terlalu banyak. Kalau dibiarkan ya nggak makan tenan. Sudah biaya produksi tinggi, hasilnya nggak bisa diharapkan. Sebenarnya kasihan juga melihat perjuangan petani ini. Makanya harapan kami ada solusi lah untuk petani dan beri bantuan yang ramah lingkungan dan efektif mengurangi hama tikus ,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com