WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam perkembangannya Kabupaten Wonogiri merupakan salah satu daerah yang komplit zona COVID-19. Pasalnya pernah ada di zona hijau, kuning, oranye, bahkan merah.
Nah, saat ini Wonogiri masuk zona apa ya? Apakah tetap merah, masih oranye, turun ke kuning, atau jangan-jangan sudah zona hijau?.
Jika hal ini ditanyakan kepada Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek maka seperti ini jawabannya.
Menurut Bupati, Wonogiri akhirnya masuk ke zona kuning alias resiko rendah penularan virus Corona. Ini terjadi setelah 11 bulan berada di zona oranye maupun merah.
Meski begitu, hajatan masih belum boleh digelar. Obyek wisata pun juga masih ditutup.
“Per 12 September Wonogiri sudah masuk zona kuning,” ungkap Bupati Wonogiri di sela pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di halaman Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Wonogiri, Jumat (17/9/2021).
Terakhir kali Kota Sukses masuk di zona kuning adalah pada Oktober tahun lalu. Sudah hampir setahun akhirnya Kota Gaplek kembali masuk kawasan kuning.
Dia menuturkan, selama pandemi Wonogiri pernah masuk di zona hijau, kuning, oranye, bahkan merah. Capaian masuknya Wonogiri yang saat ini kembali ke zona kuning, menurut Bupati adalah kerja kolektif lintas sektoral yang gencar mengedukasi masyarakat.
“Semoga saja nanti bisa segera masuk ke zona hijau,” kata Jekek, sapaan akrabnya.
Apakah dengan masuknya Wonogiri ke zona kuning resepsi hajatan sudah bisa digelar? Jekek mengatakan hal itu belum bisa dilakukan. Pihaknya berencana untuk melihat kondisi di lapangan satu bulan ke depan. Menurut dia, resepsi hajatan akan lebih aman digelar saat vaksinasi di Wonogiri sudah mencapai 60 persen.
Jekek juga mengingatkan bahwa saat momentum mudik Lebaran, dibukanya hajatan dan mobilitas masyarakat tinggi faktanya berdampak pada peningkatan kasus terkonfirmasi positif Corona di Wonogiri.
“Peningkatan kasus terkonfirmasi positif korona dari pengalaman kita diawali dari libur panjang, mobilitas tinggi dan kegiatan sosial budaya yang berdasarkan hari-hari yang dianggap baik kemudian banyak yang nduwe gawe,” papar dia.
Pihaknya mempersilahkan acara pernikahan bisa digelar di balai nikah. Sementara jika mengkhitankan anak pun juga diperailahkan tanpa harus menggelar acara yang mengundang banyak orang. Aris