Beranda Umum Nasional Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Disangka Terima Rp 2,1 Miliar Fee Proyek. Ditahan...

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Disangka Terima Rp 2,1 Miliar Fee Proyek. Ditahan KPK, Balik Menantang: “Tolong Tunjukkan yang Memberi Siapa!”

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat ditahan di Gedung KPK, Jumat (3/9/2021) malam. Foto/KPK

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Budhi disangka telah melakukan korupsi dengan menerima fee proyek mencapai Rp 2,1 miliar. Penahanan Budhi terungkap saat digelar konferensi pers di KPK, Jumat (3/9/2021) malam.

Dalam video konferensi pers yang disiarkan live lewat kanal Twitter KPK, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi. Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.

Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor. KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.

Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy. KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.

Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara. Dalam konferensi pers penetapan tersangka itu, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.

Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, menanggapi sangkaan itu, Budhi malah menantang KPK untuk membuktikan bahwa ia menerima uang tersebut.

Pernyataan Budhi disampaikan ketika ingin digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018.

“Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong,” kata Budhi dilobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021) malam.

Budhi menyebut selama kepemimpinannya sebagai Bupati Banjarnegara telah memberikan kontribusi cukup besar dalam melakukan pembangunan di Banjarnegara.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

“Salam untuk masyarakat Banjarnegara, selama 4 tahun saya telah membangun Banjarnegara yang tadinya kira-kira hancur semua sekarang Alhamdulillah sudah baik,” ungkap Budhi.

Meski begitu, bupati yang dikenal ceplas-ceplos itu mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya sebagai WNI menerima aturan hukum. Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” katanya. (Wardoyo/Tribunnews)