JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru PNS di Sidoharjo Wonogiri, Tak Ada Ancaman Kepada Korban Aksi Bejat Dilakukan di Ruang Perpustakaan SD dan Rumah Pelaku

Pencabulan
Petugas Polres Wonogiri melakukan pemeriksaan kasus dugaan pencabulan terhadap siswa SD di Kecamatan Sidoharjo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Hingga kini petugas kepolisian di Polres Wonogiri masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan sesama jenis di Kecamatan Sidoharjo Wonogiri. Terungkap sejumlah fakta dari kasus yang terjadi antara terduga pelaku dan korban yang sama-sama laki-laki tersebut.

Salah satu fakta yang terungkap adalah tidak ada ancaman saat terduga pelaku menjalankan aksinya. Fakta berikutnya lokasi kejadian adalah ruangan perpustakaan dan kediaman si terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mengatakan terduga pelaku PP (35), oknum guru olahraga PNS pencabulan anak laki-laki di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Wonogiri. Korban dicabuli di beberapa lokasi.

Lokasi itu di antaranya di ruang perpustakaan sekolah dasar (SD) tempat mengajar PP. Lokasi selanjutnya di rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, di dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan ancaman.

“Tidak ada ancaman. Jadi, awalnya pelaku ini minta dipijit-pijit. Kemudian gantian mijitin. Begitu modusnya,” ujar AKP Supardi kepada wartawan di Wonogiri, Selasa (7/9/2021).

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi Kasubsi Penmas Aipda Iwan Sumarsono saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9/2021) mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2024 Selesai, Hasilnya?

“Modusnya (terduga pelaku) minta dipijat, selanjutnya terjadi itu (dugaan pencabulan),” ujar dia.

Kasus itu terjadi kurun waktu 2016-2018. Lokasi kejadian di ruangan sebuah SDN di Kecamatan Sidoharjo Wonogiri dan kediaman terduga pelaku di Kecamatan Ngadirojo Wonogiri.

Namun demikian, kasus itu baru dilaporkan ke kepolisian baru-baru ini. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

“Tidak tahu kenapa baru dilaporkan belum lama ini, meskipun kejadian sudah lama. (Laporan) Masuk ke kami baru kemarin,” beber dia.

Pihaknya mengisyaratkan korban bisa saja lebih dari satu. Yang jelas pihaknya masih melakukan pendalaman.

Diwartakan sebelumnya, kabar menyedihkan datang dari dunia pendidikan Kota Gaplek Wonogiri. Kembali lagi terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sama seperti kasus sebelumnya, peristiwa kali ini juga terjadi di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Bedanya jika pada kasus sebelumnya korban berjenis kelamin perempuan, kasus kedua korban berjenis kelamin laki-laki.

Korban dari kejadian itu merupakan pelajar laki-laki yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi saat korban masih duduk di bangku SD sejak kelas 4 hingga 6.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

“Terduga pelaku adalah PP, 35 tahun warga Purwodadi Grobogan dan domisili di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. Pelaku merupakan guru PNS,” ujar dia.

Peristiwa terungkap berawal pada Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban melihat anaknya menangis sambil mendekap ibunya yang saat itu juga menangis.

Mengetahui fakta itu kemudian pelapor mendekat karena ada yang aneh dengan anak dan istrinya yang tiba tiba menangis. Bersamaan kemudian pelapor bertanya dan korban mengaku dan menceritakan bahwa telah dicabuli oleh oknum guru olah raga SDnya.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi ketika korban duduk di kelas 4 sampai dengan kelas 6 SD atau tahun 2016 sampai dengan 2018. Peristiwa terjadi beberapa kali. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melapor ke pihak kepolisian Polres Wonogiri.

“Barang bukti yang diamankan berupa
satu stel baju olahraga warna kuning kombinasi hijau, sebuah handphone, dan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nomor polisi AD 2054 HG,” beber dia.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan. Sementara kasus ditangani unit PPA Polres Wonogiri. Sejumlah saksi telah diperiksa petugas. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com