JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Insentif Tenaga Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 Sragen Sedot Rp 32 M. Sudah Cair Januari-Juli, BPKPD Sebut Tak Ada yang Mencurigakan

Dwiyanto. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen mengklaim dana refocusing untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 sudah dicairkan sesuai aturan.

Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) menyedot porsi paling banyak dengan angka mencapai Rp 32 miliar selama setahun.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan hasil refocusing anggaran pada APBD 2021 di Sragen mencapai Rp 79 miliar.

Kebijakan itu terbukukan di APBD 2021. Sejauh ini, dana yang sudah dipakai sekitar 25 persen.

“Pemakaiannya di OPD. Misalnya kebutuhan isolasi terpusat di Technopark masuk anggaran Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD lainnya. Lalu juga pengadaan obat-obatan. Tapi ada sedikit kendala pengadaan sekarang karena obatnya belum datang-datang juga,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Porsi paling banyak pemakaian dana refocusing pada pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Tatag mengatakan insentif itu sempat dibiayai pemerintah pusat, namun kemudian dialihkan menjadi beban daerah pada 2021 dan dua bulan terakhir di 2020.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“November-Desember 2020, insentif nakes dibayar daerah. Sekarang kita menganggarkannya Rp 32 miliar pada 2021. Pembayaran insentif nakes Januari-Desember,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk refocusing anggaran tahun ini dinilai ideal. Pada tahun lalu, hasil refocusing Rp 104 miliar hanya terserap Rp 39 miliar.

Tatag menjelaskan APBD 2021 juga menyisihkan biaya tak terduga (BTT) Rp 10 miliar. Uang untuk belanja kebutuhan darurat itu belum tersentuh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto menyampaikan untuk dana penanganan Covid-19 di Sragen dicairkan sesuai perintah Menkes dan ketentuannya.

Menurutnya, insentif untuk nakes memang menyedot porsi paling besar. Sejauh ini, insentif untuk tujuh bulan di 2021 yakni mulai Januari sampai Juli sudah tercairkan di Minggu terakhir bulan Juli lalu.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Jumlah total dana refocusing tahun ini Rp 79 Miliar. Untuk Nakes sudah dicairkan 7 bulan di 2021 ini. Sisanya untuk penanganan yang lain-lain di SKPD masing-masing,” terangnya, Kamis (2/9/2021).

Ia menyampaikan besaran dana refocusing itu sudah ditentukan berdasarkan rumusan. Yakni 4 persen dipotong 8 persen dari dana transfer pusat wajib dipakai untuk penanganan Covid-19.

Menurut Dwiyanto, SKPD paling banyak menyedot anggaran Covid-19 adalah DKK untuk insentif Nakes dan pengadaan bahan medis lainnya.

Kemudian untuk bantuan sosial di Dinsos. Lantas di Satpol PP untuk membiayai kegiatan operasi lapangan, serta anggaran di Dishub dan BPBD.

“Pencairan dana refocusing itu harus diverifikasi dulu baru dibayarkan. Sejauh ini tidak ada yang mencurigakan, kita proporsional saja. Terbesar memang di DKK dan dari DKK juga membelanjakan sesuai kebutuhan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com